Pembayaran TALI Gunakan Anggaran Mendahului
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta pejabat satuan kerja perangkat daerah(SKPD) segera mengajukan penggunaan anggaran mendahului untuk membayar tagihan telepon, air, listrik dan internet (TALI).
Ada 158 lokasi yang menunggak PLN se-DKI. Saya minta pejabat yang bersangkutan untuk segera mengajukan pembayaran
Pasalnya, kata Budi, saat ini ada tagihan PLN sebesar Rp 134 miliar yang terdapat di 158 lokasi. Untuk pembayaran TALI telah dikeluarkan surat keputusan (SK) menggunakan anggaran mendahului, sebelum APBD cair.
"Ada 158 lokasi yang menunggak PLN se-DKI. Saya minta pejabat yang bersangkutan untuk segera mengajukan pembayaran. Karena kan ada anggaran mendahului yang bisa digunakan untuk pembayaran TALI," ujar Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/4).
DKI Alokasikan 24 Persen APBD untuk PendidikanDikatakan Heru, instansi yang masih menunggak diantaranya, sekolah dan kantor kelurahan. Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya segera memanggil pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Harusnya mereka bisa mengajukan. Sebetulnya kalau untuk TALI kami keluarkan," katanya.
Heru mencontohkan, beberapa SKPD yang telah mengajukan anggaran mendahului diantaranya, Dinas Kebersihan sebesar Rp 24 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bakar minyak, pembayaran Pekerja Harian Lepas (PHL), serta operasional. Kemudian Dinas Tata Air sebesar Rp 1,7 miliar.
Ditambahkan Heru, SK untuk anggaran mendahului dialokasikan sebesar 12 dari anggaran masing-masing SKPD. Namun diakui Heru, pihaknya tidak bisa langsung membayar tagihan tersebut ke PLN sebelum adanya pengajuan dari SKPD bersangkutan.
"Harus ajukan dulu ke kami. Karena kami tidak bisa langsung membayarkan ke PLN," tandas Heru