You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kunjungan Wisman ke Jakarta Alami Fluktuasi Tiga Tahun Terakhir
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kunjungan Wisman ke Jakarta Merangkak Naik

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma sebanyak 16.749 kunjungan pada Desember 2021.

Mulai tahun 2022, kunjungan wisman ke Jakarta mulai merangkak naik

Rinciannya, Bandara Soekarno Hatta sebanyak 16.696 kunjungan dan Bandara Halim Perdanakusuma sebanyak 53 kunjungan.

Jika dibandingkan November 2021, jumlah kunjungan wisman pada Desember 2021 turun 12,1 persen (m-to-m). Sementara jika dibandingkan Desember 2020, jumlah kunjungan wisman pada Desember 2021 turun 23,4 persen (y-on-y).

Kunjungan Wisman ke Jakarta Anjlok Selama Pandemi

Selama periode Desember 2021, terdapat lima negara terbesar yang berkunjung ke Jakarta dengan rincian Tiongkok 2.647 kunjungan, Rusia 2.154 kunjungan, Korea Selatan 1.182 kunjungan, India 955 kunjungan dan Jepang 876 kunjungan.

Kepala BPS DKI Jakarta, Anggoro Dwitjahyono mengatakan, perkembangan wisman selama tiga tahun terakhir cukup fluktuatif. Sepanjang 2019, kunjungan wisman terlihat stabil, kemudian anjlok mulai Januari sampai April 2020. Hal ini disebabkan mulai adanya penyebaran virus COVID-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, khususnya DKI Jakarta.

"Mulai tahun 2022, kunjungan wisman ke Jakarta mulai merangkak naik walau hanya sedikit peningkatannya,” ungkap Anggoro, Rabu (2/2).

Anggoro menjelaskan, secara kumulatif, jumlah kunjungan wisman ke Jakarta sepanjang 2019 meningkat dari bulan ke bulan. Sementara di 2020, peningkatan kunjungan wisman ke Jakarta secara kumulatif relatif melambat.

"Kunjungan wisman ke Jakarta sepanjang tahun 2021 secara kumulatif mencapai 119.400 kunjungan," terangnya.

Menurut Anggoro, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Jakarta pada Desember 2021 sebesar 58,8 persen atau meningkat 5,5 persen dibandingkan November 2021 (m-to-m). TPK Hotel Bintang pada Desember 2021 meningkat 13,4 persen apabila dibandingkan Desember 2020 (y-on-y).

Anggoro mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, TPK pada 2021 secara umum lebih tinggi dibanding 2020, kecuali pada awal tahun dan puncak pandemi COVID-19 saat Juli dan Agustus 2021.

"TPK Hotel Bintang pada 2021 mulai menunjukkan peningkatan meskipun belum pulih seperti kondisi normal pada 2019," ucapnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan kelas hotel bintang, TPK Hotel bintang lima sebesar 61,3 persen pada Desember 2021 atau tertinggi dibandingkan TPK kelas Hotel bintang lainnya.

Jika dibandingkan bulan sebelumnya di 2021, TPK Hotel bintang dua hingga lima meningkat dengan peningkatan terbesar pada hotel bintang empat dari TPK sebesar 50,8 persen menjadi 58,0 atau meningkat 7,2 persen. Begitu pun sebaliknya, TPK hotel bintang satu menurun 6,8 persen.

Anggoro menambahkan, proporsi tamu asing yang menginap di hotel bintang pada Desember 2021 sebesar 3,7 persen atau lebih rendah dibandingkan November 2021 sebesar 5,9 persen (m-to-m). Angka ini lebih tinggi dibandingkan Desember 2020 yang sebesar 2,1 persen (y-on-y).

"Hotel bintang lima menjadi pilihan utama menginap wisatawan asing sebanyak 52,4 persen. Sementara wisawatan Indonesia lebih memilih menginap di hotel bintang tiga sebanyak 41,7 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1361 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer