You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Hadiri FDG PlRevisi Peraturan Komisi Informasi PPSIP
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Jakarta Hadiri FGD Revisi Peraturan Komisi Informasi PPSIP

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas metode penyelesaian sengketa informasi melalui mediasi.

berperan sebagai mediator di setiap penyelesaian sengketa informasi

Kegiatan FGD yang diselenggarakan akhir pekan lalu dalam rangka penyusunan formula rancangan revisi Peraturan Komisi Informasi Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PERKI PPSIP) Nomor 1 Tahun 2013.

Kegiatan FGD ini dilangsungkan secara hybrid. Dalam FGD ini KI DKI diwakili oleh Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara; Wakil Ketua KI DKI, Harminus dan Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Nelvia Gustina serta tenaga Ahli bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI).

KI DKI Jakarta Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara mengatakan, sengketa informasi publik terjadi antara Badan Publik dengan pengguna informasi publik berkaitan dengan hak memperoleh atau menggunakan informasi publik.

"Regulasi penyelesaian sengketa informasi diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik yang disingkat PPSIP," ujar Harry Ara, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Senin (7/2).

Dalam prosesnya, lanjut Harry, dilakukan melalui mediasi dan atau ajudikasi non-litigasi. Namun, pilihan metode penyelesaian sengketa tersebut tetap memperhatikan pertimbangan materil atas objek sengketa informasi publik itu sendiri.

"Kami sesuai mandat hukum acara Komisi Informasi di UU KIP 14/2008, berperan sebagai mediator di setiap penyelesaian sengketa informasi. Sehingga kehadiran KI DKI Jakarta dapat turut memberikan sumbangsih pemikiran serta usulan dalam menyusun naskah revisi Perki, sesuai dengan dinamika saat ini dan UU KIP 14/2008," paparnya.

Sekadar diketahui narasumber FGD yakni Arif Adi Kuswardono (Komisioner KI Pusat), Arif Zulkifli (Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Kode Etik Dewan Pers), A Fahmi Shahab (Ketua Pusat Mediasi Nasional).

Diharapkan melalui FGD dapat tersusun naskah versi pertama PPSIP sesuai makna, naskah, dinamika dan kebutuhan yang berkembang dengan UU KIP 14 tahun 2008. Serta rumusan, metode dan tahapan penyelesaian sengketa informasi melalui mediasi secara sistematis, efektif dan efisien.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3733 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1233 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1216 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1095 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik