You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ekonomi DKI Jakarta Tahun 2021 Tumbuh 3,56 Persen
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ekonomi DKI Jakarta Tahun 2021 Tumbuh 3,56 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengumumkan, perekonomian DKI Jakarta pada 2021 tumbuh sebesar 3,56 persen atau bergerak naik jika dibandingkan 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,39 persen.

Pada tahun 2021, tren pertumbuhan secara triwulan meningkat

Kepala BPS DKI Jakarta, Anggoro Dwitjahyono mengatakan, secara y-on-y, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dari 2019 sampai triwulan I 2020 berkisar lima hingga enam persen. Kerena kondisi pandemi, ekonomi Jakarta mulai mengalami kontraksi dan secara bertahap mengalami proses pemulihan hingga pada triwulan IV 2021 tumbuh positif 3,64 persen.

Anggoro menjelaskan, ekonomi di DKI Jakarta pada triwulan IV 2021 tumbuh sebesar 3,64 persen jika dibandingkan triwulan IV 2020 (y-on-y). Sementara pada triwulan IV tahun 2021, ekonomi di Jakarta tumbuh sebesar 3,76 persen jika dibandingkan triwulan III 2021 (q-to-q) .

Kunjungan Wisman ke Jakarta Merangkak Naik

"Pada tahun 2021, tren pertumbuhan secara triwulan meningkat sehingga mencapai 3,76 persen di triwulan IV tahun 2021," ungkapnya, Senin (7/2).

Menurut Anggoro, sumber pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta selama 2021 berdasarkan pengeluaran berasal dari Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) yang menyumbang pertumbuhan sebesar 2,11 persen.

Sumber pertumbuhan terbesar kedua berasal dari Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) sebesar 1,28 persen, lalu Pembentukan Modal Tanpa Bruto (PMTB) sebesar 0,42 persen.

"DKI Jakarta menyumbang sebesar 17,19 persen terhadap PDB nasional,"  terang Anggoro.

Anggoro menambahkan, secara nominal, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada triwulan IV 2021 sebesar Rp 754,9 triliun. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp 477,4 triliun.

Besaran PDRB atas dasar harga berlaku pada triwulan III 2021 sebesar Rp 722,7 triliun dan atas dasar harga konstan pada triwulan III 2021 sebesar Rp 460,1 triliun.

"Sementara PDRB atas dasar harga berlaku pada triwulan IV tahun 2020 sebesar Rp 713,8 triliun. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp 460,6 triliun," tandas Anggoro.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4585 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1444 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1335 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1027 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye851 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik