Penertiban 126 Bangunan di Kali Cipinang Ricuh
Penertiban terhadap 126 bangunan liar di sekitar Kali Cipinang, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (9/4), diwarnai kericuhan. Sejumlah warga berupaya menghalangi pembongkaran dengan melempari petugas menggunakan batu dan kayu.
Ratusan bangunan ini harus dibongkar karena berdiri di atas saluran air
Akhirnya tiga orang warga yang diduga sebagai provokator langsung diamankan petugas. Selanjutnya ketiga warga yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Pembongkaran pun dapat dilanjutkan kembali menggunakan dua alat berat.
Pantauan beritajakarta.com, awalnya pembongkaran yang melibatkan 300 petugas gabungan itu berlangsung kondusif. Namun saat bangunan tersisa 30 unit, mendadak belasan warga menyerang petugas. Mereka meminta agar pembongkaran ditunda hingga esok hari.
Bangunan di Bantaran Kali Cipinang Dibongkar Pekan Ini"Ratusan bangunan ini harus dibongkar karena berdiri di atas saluran air," kata Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur.
Bambang menjelaskan, lokasi yang sebelumnya ditempati warga itu akan digunakan untuk pembuatan saluran otlet, penghubung sodetan dari Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT).
"Sedangkan sebagian penghuninya saat ini sudah direlokasi ke Rusun CBS. Ada 56 pemilik bangunan yang kita relokasi ke rusun. Sedangkan pengontrak, karena warga pendatang tidak dapat rusun. Kita prioritaskan warga pemilik KTP DKI dulu masuk rusun," ujar Bambang.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)
, Iskandar menambahkan, rencananya Kali Cipinang akan dilebarkan, dari 21 meter menjadi 30 meter.Kemudian sisi kiri dan kanan juga dibangun jalan inspeksi.