Musrenbang Kecamatan Koja Tetapkan 12 Usulan Prioritas
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang
) Kecamatan Koja, Jakarta Utara menyepakati 12 usulan prioritas untuk dibawa ke tingkat selanjutnya. Usulan tersebut terdiri dari tujuh usulan berasal dari prioritas tingkat kecamatan dan lima lainnya usulan hasil proses Musrenbang tingkat kelurahan.Usulan prioritas ini mempertimbangkan aspek kebutuhan
Camat Koja, Ade Himawan mengatakan, 12 usulan prioritas itu di antaranya, peninggian Jl Dukuh dan Jl Mangga, normalisasi saluran Gang Sepakat, serta peningkatan kapasitas pintu saringan Kali Layar Waduk Rawa Badak. Lalu, ada peningkatan Jl Lontar, Melur III, Jl Cipeucang I dan peninggian Jembatan Jl Mangga.
"Usulan prioritas ini mempertimbangkan aspek kebutuhan. Di antaranya sebagai upaya mengantisipasi genangan," katanya, Kamis (10/2).
Musrenbang Tingkat Kecamatan di Jakut DimulaiDijelaskan, total sebanyak 852 usulan senilai sekitar Rp 299,5 milliar dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Koja. Usulan-usulan tersebut hasil Musrenbang dari lima kelurahan dan pra Musrenbang kecamatan yang digelar sebelumnya.
Dari total keseluruhan usulan tersebut, sebanyak 677 di antaranya merupakan usulan fisik, 81 non fisik dan 94 usulan pengadaan barang. Sedangkan dari total usulan fisik, peringkat terbanyak yakni 223 usulan ditujukan ke Suku Dinas Bina Marga, 196 ke Suku Dinas Sumber Daya Air dan 190 usulan ke Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
"Dari total 677 usulan fisik, 443 sepakat dilanjutkan ke usulan pembangunan 2023, lalu 159 dikerjakan tahun 2022. Sisanya ditolak karena akan dikerjakan melalui program lain atau tidak sesuai," tandasnya.