You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut & BNNK Gelar FGD Kawasan Rawan Narkotika
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut & BNNK Gelar FGD Kawasan Rawan Narkotika

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemetaan kawasan rawan narkotika tahun 2022.

Kita berkoordinasi bersama Wali Kota Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara

Kegiatan yang diikuti perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat kecamatan dan kelurahan, pemangku kepentingan (stakeholder) serta tokoh masyarakat itu digelar di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Sekretaris Kota Kota (Sekko) Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, untuk mengatasi persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika  dibutuhkan koordinasi serta kolaborasi semua pihak. Kemudian, perlu adanya kolaborasi pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan narkotika yang telah dipetakan nanti sebagai tindak lanjut.

Wujudkan Jakarta Zero Narkoba, Wagub Ariza Tegaskan Perlunya Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

"Ini harus dimanfaatkan sebagai pemberdayaan masyarakat di lokasi-lokasi kawasan rawan narkotika," ujarnya, Kamis (10/2).

Dijelaskan Khalit pemberdayaan dimaksud seperti memberikan pendampingan, pelatihan hingga pemasaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Jakpreneur. Ia optimistis pemberdayaan tersebut bisa mengarahkan energi masyarakat kepada hal positif sehingga tidak tergiur atau terjerumus penyalahgunaan narkotika.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani mengatakan, FGD bertujuan membahas potensi dan tingkat kerawanan narkotika suatu kawasan dengan merujuk pada kategori kerawanan bahaya, waspada, siaga, dan aman.

"Kita berkoordinasi bersama Wali Kota Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara, stakeholder, dan masyarakat untuk meng-update  kawasan rawan narkotika," ujarnya.

Dalam kegiatan FGD dijelaskan Indira, setiap peserta diminta memberikan informasi kerawanan narkotika masing-masing wilayah yang merujuk pada delapan indikator pokok dan lima indikator pendukung.

Indikator pokok seperti kasus kejahatan narkotika, angka kriminalitas, bandar pengedar narkotika, kegiatan produksi narkotika, angka pengguna narkotika, barang bukti narkotika, entry point narkotika, dan kurir narkotika.

Sedangkan lima indikator pendukung antara lain banyaknya jumlah lokasi hiburan, tempat kos atau hunian privasi tinggi, tingginya angka prevalensi, sarana publik kurang memadai, dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.

Muaranya, informasi yang kemudian disambung diskusi itu akan mengklasifikasikan kawasan rawan narkotika yang dibagi menjadi empat kategori, yakni kawasan bahaya, waspada, siaga dan aman.

"Beberapa wilayah kelurahan di Jakarta Utara ada yang masuk dalam kategori bahaya sampai dengan siaga, belum ada yang aman," tandasnya.

Sekadar diketahui, dari data tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 17 dari 31 kelurahan se-Jakarta Utara masuk kategori kawasan rawan narkotika dan masuk dalam kategori waspada dan siaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati