You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut & BNNK Gelar FGD Kawasan Rawan Narkotika
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut & BNNK Gelar FGD Kawasan Rawan Narkotika

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemetaan kawasan rawan narkotika tahun 2022.

Kita berkoordinasi bersama Wali Kota Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara

Kegiatan yang diikuti perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat kecamatan dan kelurahan, pemangku kepentingan (stakeholder) serta tokoh masyarakat itu digelar di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Sekretaris Kota Kota (Sekko) Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, untuk mengatasi persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika  dibutuhkan koordinasi serta kolaborasi semua pihak. Kemudian, perlu adanya kolaborasi pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan narkotika yang telah dipetakan nanti sebagai tindak lanjut.

Wujudkan Jakarta Zero Narkoba, Wagub Ariza Tegaskan Perlunya Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

"Ini harus dimanfaatkan sebagai pemberdayaan masyarakat di lokasi-lokasi kawasan rawan narkotika," ujarnya, Kamis (10/2).

Dijelaskan Khalit pemberdayaan dimaksud seperti memberikan pendampingan, pelatihan hingga pemasaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Jakpreneur. Ia optimistis pemberdayaan tersebut bisa mengarahkan energi masyarakat kepada hal positif sehingga tidak tergiur atau terjerumus penyalahgunaan narkotika.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani mengatakan, FGD bertujuan membahas potensi dan tingkat kerawanan narkotika suatu kawasan dengan merujuk pada kategori kerawanan bahaya, waspada, siaga, dan aman.

"Kita berkoordinasi bersama Wali Kota Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara, stakeholder, dan masyarakat untuk meng-update  kawasan rawan narkotika," ujarnya.

Dalam kegiatan FGD dijelaskan Indira, setiap peserta diminta memberikan informasi kerawanan narkotika masing-masing wilayah yang merujuk pada delapan indikator pokok dan lima indikator pendukung.

Indikator pokok seperti kasus kejahatan narkotika, angka kriminalitas, bandar pengedar narkotika, kegiatan produksi narkotika, angka pengguna narkotika, barang bukti narkotika, entry point narkotika, dan kurir narkotika.

Sedangkan lima indikator pendukung antara lain banyaknya jumlah lokasi hiburan, tempat kos atau hunian privasi tinggi, tingginya angka prevalensi, sarana publik kurang memadai, dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.

Muaranya, informasi yang kemudian disambung diskusi itu akan mengklasifikasikan kawasan rawan narkotika yang dibagi menjadi empat kategori, yakni kawasan bahaya, waspada, siaga dan aman.

"Beberapa wilayah kelurahan di Jakarta Utara ada yang masuk dalam kategori bahaya sampai dengan siaga, belum ada yang aman," tandasnya.

Sekadar diketahui, dari data tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 17 dari 31 kelurahan se-Jakarta Utara masuk kategori kawasan rawan narkotika dan masuk dalam kategori waspada dan siaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2675 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2225 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1511 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1034 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye989 personTiyo Surya Sakti