You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jaksel Gelar Sidak Prokes Perkantoran dan Mal di Setiabudi
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Gelar Sidak Prokes Perkantoran dan Mal di Setiabudi

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) PPKM level 3 di sejumlah gedung perkantoran dan mal di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jumat (11/2).

M enerapkan prokes sesuai aturan PPKM level 3

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, petugas menggelar sidak ke gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.

"Hasil sidak di kedua lokasi, kami tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pengelola gedung pusat perbelanjaan dan perkantoran sudah menerapkan prokes sesuai aturan PPKM level 3 di Jakarta," ujar Ujang, Jumat (11/2).

Satpol PP Jakbar Bagi-bagi Masker di Perumda Pasar Jaya Pejagalan

Ia menjelaskan, pengelola pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mewajibkan pengunjung melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Serta menerapkan aturan kerja pegawai dari rumah dan kantor sebanyak 50 persen," jelasnya.

Ia menambahkan, satgas tingkat kecamatan di sembilan kecamatan lainnya juga menggelar sidak serupa selama penerapan PPKM level 3.

"Sidak digelar untuk memastikan seluruh stakeholder mematuhi aturan penerapan PPKM level 3 di Jakarta Selatan guna memutus penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1082 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1055 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye931 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye923 personTiyo Surya Sakti