Jakut Bertekad Raih Predikat Kota Sehat
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bertekad meraih predikat Swasti Saba Wistara yang merupakan penghargaan tertinggi taraf pengembangan pada lomba Kota Sehat 2015.
Bukan juara kota sehat, tapi verifikasi kota sehat. Bukan hanya sekadar seremonial, bagaimana merangsang masyarakat agar ini menjadi budaya
Saat ini, sembilan tatanan kriteria penilaian tengah dipersiapkan, yakni, kawasan pemukiman sarana dan prasarana umum sehat, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, dan kawasan pariwisata Sehat. Selanjutnya, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat.
"Jakarta Utara 2013 dapat Wiwerda, tahun 2015 ini Wistara yang kita mau," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Jakarta Utara, Saptalina Purba, kepada
beritajakarta.com , Kamis (9/4).Cegah DBD, Kecamatan Pasar Minggu Latih Dokter CilikUntuk mewujudkan hal itu, kata Saptalina, dibutuhkan kerja keras bersama, mulai dari jajaran pemerintahan, masyarakat termasuk dunia usaha.
"Kita hidup harus optimis, tapi untuk di lapangan kita perlu secara komprehensif, berkolaborasi dengan segitiga pembangunan yaitu, pemerintah, swasta dan masyarakat," terangnya.
Penilaian kota sehat dilakukan dua tahun sekali oleh pemerintah pusat. Kategori penilaian dibagi ke dalam tiga tingkatan yakni yaitu Padapa (pemantapan), Wiwerda (pembinaan) dan Wistara (pengembangan). "Bukan juara kota sehat, tapi verifikasi kota sehat. Bukan hanya sekadar seremonial, bagaimana merangsang masyarakat agar ini menjadi budaya," tandasnya.