You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jaktim Lakukan Pendataan DTKS dengan Sistem Jemput Bola
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinsos Jaktim Lakukan Pendataan DTKS dengan Sistem Jemput Bola

Jajaran Sudin Sosial Jakarta Timur melakukan pendataan ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem jemput bola, Jumat (18/2).

Kita harapkan seluruh warga tak mampu namanya sudah masuk dalam DTKS. 

Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan, total ada 200 petugas  pendamping sosial (Pendamsos) yang tersebar di 65 kelurahan dikerahkan untuk pendataan ulang. Mereka membantu warga yang belum bisa mendaftar DTKS secara online agar namanya tercantum dalam DTKS. Ini sekaligus untuk mengevaluasi bagaimana caranya warga penerima manfaat mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI dan Kementerian Sosial RI.  

"Warga dikumpulkan di sekretariat RW, RPTRA, rumah pengurus RW atau di tempat lain yang memungkinkan untuk dilakukan pendataan. Warga diminta membawa copy KK dan handphone. Karena pendataan dilakukan secara online, petugas akan memandu dalam pengisian data DTKS," beber Purwanto.

Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sudah Dibuka

Menurut Purwono, pendataan ulang ini dilakukan sampai 20 Februari mendatang. Pihaknya sudah meminta pengurus RT/RW di setiap kelurahan untuk mensosialisasikan hal ini kepada warga sejak beberapa waktu lalu.

"Kita harapkan seluruh warga tak mampu namanya sudah masuk dalam DTKS. Sehingga saat ada program pemberian bantuan sosial, tidak ada lagi yang tertinggal dan tak mendapatkan bantuan," kata Purwono.

Rencananya pendataan DTKS ini akan rutin dilakukan empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Tujuannya agar data selalu direvisi dan up to date sehingga warga tidak mampu datanya selalu tersimpan dengan baik.

"Mereka juga bisa mendapatkan bantuan sosial saat ada program bantuan sosial dari DKI maupun pusat turun," lanjut Purwono.

Sementara, anggota LMK RW 02 Cilangkap, Kompol (Purn) Suharno, mengapresiasi jajaran Sudin Sosial Jaktim yang melakukan pendataan ulang DTKS di wilayahnya.

Diakuinya, masih banyak warga tidak mampu yang belum tahu cara mendaftarkan diri di DTKS. Tercatat ada 94 warga tidak mampu di wilayah RW 02 Cilangkap yang dibantu dalam pengisian link DTKS di sekretariat RW hari ini.  

"Mereka tidak bisa mengisi link karena umumnya sudah lanjut usia dan kalaupun yang maish muda, tidak mengerti caranya. Kedatangan petugas pendamping sosial, tentu sangat membantu warga," pungkas Suharno.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer