You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Tempat Usaha di Jakpus Diberi Teguran Tertulis
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Tujuh Tempat Usaha di Jakpus Diberi Teguran Tertulis

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, memberikan sanksi teguran tertulis terhadap  tujuh tempat tempat usaha yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (22/2).  

Belum memasang aplikasi PeduliLindungi 

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan, tujuh tempat usaha resto dan cafe ini, enam di antaranya berada di wilayah Kecamatan Sawah Besar dan satu di Kecamatan Kemayoran. Mereka diberi teguran tertulis, karena belum memasang aplikasi PeduliLindungi.  

"Tujuh tempat usaha ini kami berikan teguran tertulis karena belum memasang aplikasi PeduliLindungi, seperti yang ditetapkan dalam aturan protokol kesehatan," tuturnya.

Satpol PP DKI Minta Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

Dia menjelaskan, pada hari ini pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan terhadap 208 tempat usaha yang tersebar di delapan wilayah kecamatan. Dari hasil pengawasan ini, 201 tempat usaha diketahui telah mematuhi aturan PPKM Level 3.

Terhadap tujuh tempat usaha yang melanggar, lanjut Gatra, pihaknya mengimbau agar secepat mungkin memasang aplikasi PeduliLindungi.

"Nanti kami periksa kembali. Bila mereka belum memasang aplikasi PeduliLindungi, maka kami tutup," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1709 personDessy Suciati
  2. Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1188 personNurito
  3. Asyik, Naik MRT Hanya Rp1 saat Lebaran

    access_time20-03-2026 remove_red_eye1073 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1067 personFakhrizal Fakhri
  5. PMI DKI Siagakan 14 Posko Kesehatan di Sejumlah Lokasi Strategis

    access_time20-03-2026 remove_red_eye1051 personBudhi Firmansyah Surapati