You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jaksel Tindak 1.713 Pelanggar Masker
photo Folmer - Beritajakarta.id

Dalam Sepekan, Satpol PP Jaksel Tindak 1.713 Pelanggar Tibmask

Dalam kurun waktu sepekan, 7 hingga 13 Februari 2022, jajaran Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 1.713 pelanggar aturan tertib masker di 10 wilayah kecamatan.

Total 49 lokasi tempat usaha dikenakan sanksi tegas

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dari 1.713 pelanggar tersebut sebanyak 1.706 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dan tujuh lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total sebesar Rp 550 ribu. Menurutnya, sanksi ini dijatuhkan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.  

"Selain razia masker, kami juga membubarkan kerumunan orang di 10 lokasi," ujar Ujang, Kamis (17/2).

Satpol PP Sudah Tindak 8.477 Pelanggar Masker

Ia menambahkan, selama sepekan itu pihaknya juga melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) terhadap 249 tempat usaha makanan dan minuman. Hasilnya, dua restoran dibubarkan, 14 dikenakan sanksi tertulis, 30 ditutup sementara selama tiga hingga tujuh hari, dan satu pemilik usaha dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 15 juta.

"Total 49 lokasi tempat usaha dikenakan sanksi tegas sesuai aturan PPKM level 3 di Ibukota," tuturnya.

Selain itu,  pengawasan prokes juga dilakukan di 86 perkantoran dan 137 tempat usaha lain. Hasilnya, tiga pengelola perkantoran dan tujuh tempat usaha dikenakan sanksi teguran tertulis.

"Sementara, 85 gedung perkantoran dan 130 tempat usaha lainnya telah menerapkan prokes sesuai aturan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6104 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3766 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2978 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1538 personFolmer