You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Renstra 2023-2026
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Renstra 2023-2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat persiapan forum perangkat daerah di Ruang VIP Lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2023-2026.

Jakarta Utara sebagai kota pesisir yang berbudaya dan ramah pelayanan publik

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, penyusunan Renstra bertujuan menyiapkan arah pembangunan kota. Sebagai kota yang berada di wilayah pesisir, rencana pembangunan ke depan akan menyesuaikan dengan geografis dan geososial.

"Tujuannya mewujudkan Jakarta Utara sebagai kota pesisir yang berbudaya dan ramah pelayanan publik," ujarnya, Selasa (1/3).

KPAP DKI Susun Renstra Penanggulangan HIV/AIDS 2018-2022

Dikatakan Abdul Khalit, semangat penyusunan Renstra jangan hanya melakukan rutinitas saja. Semua pihak harus terlibat dan dilakukan dengan budaya kerja sesuai dengan Pergub DKI Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja.

"Integritas, kolaboratif, dan inovatif yang terpenting, jadi nantinya akan ada inovasi-inovasi baru yang dihasilkan dari penyusunan Renstra," ungkapnya.

Ia menambahkan, sasaran dari Renstra ini adalah meningkatnya kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan yang optimal.

"Akhirnya, kita punya tolak ukur yang jelas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati