Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitoring Penerapan Prokes
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan monitoring protokol kesehatan (prokes) di lima lokasi wisata. Ini dilakukan sebagai upaya penerapan prokes secara maksimal di masa PPKM level 2 di DKI Jakarta.
Untuk memastikan sarana dan prasarana prokes
Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, monitoring dilakukan di lima pulau resort yaitu, Resort Bidadari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Resort Macan, Resort Putri, Resort Pantara, serta Resort Matahari di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Kegiatan ini untuk memastikan sarana dan prasarana prokes di pulau
resort berjalan dengan baik," ujarnya, Rabu (9/3).Grand Cempaka Resort Bantu Fasilitasi Vaksinasi Warga di Kawasan PuncakMenurutnya, dalam pelaksanaan monitoring tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran. Penerapan penggunaan masker, scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi dan penyediaan sarana cuci tangan tersedia dengan lengkap.
Ditambahkan Puji, selain memastikan pelaksanaan dan fasilitas prokes, pihaknya juga juga melakukan sosialisasi tamu yang diizinkan maksimal 50 persen dari kapasitas resort.
"Kami berharap, dengan kegiatan ini bisa menekan penyebaran COVID-19 khususnya di Kepulauan Seribu," tandasnya.