You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jakpus Atasi Plat Atap Terlepas di Gedung Balaikota
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitoring Penerapan Prokes

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan monitoring protokol kesehatan (prokes) di lima lokasi wisata. Ini dilakukan sebagai upaya penerapan prokes secara maksimal di masa PPKM level 2 di DKI Jakarta.

Untuk memastikan sarana dan prasarana prokes

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, monitoring dilakukan di lima pulau resort yaitu, Resort Bidadari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Resort Macan, Resort Putri, Resort Pantara, serta Resort Matahari di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Kegiatan ini untuk memastikan sarana dan prasarana prokes di pulau resort berjalan dengan baik," ujarnya, Rabu (9/3).

Grand Cempaka Resort Bantu Fasilitasi Vaksinasi Warga di Kawasan Puncak

Menurutnya, dalam pelaksanaan monitoring tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran. Penerapan penggunaan masker, scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi dan penyediaan sarana cuci tangan tersedia dengan lengkap.

Ditambahkan Puji, selain memastikan pelaksanaan dan fasilitas prokes, pihaknya juga juga melakukan sosialisasi tamu yang diizinkan maksimal 50 persen dari kapasitas resort.

"Kami berharap, dengan kegiatan ini bisa menekan penyebaran COVID-19 khususnya di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3139 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2746 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1903 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1507 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1346 personNurito