You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Gelar Jajak Pendapat Sebelum Rute Larangan Motor Diperluas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perluas Larangan Motor, DKI akan Gelar Dengar Pendapat

Rencana perluasan larangan jalur sepeda motor hingga Jl Jenderal Sudirman terus dimatangkan Pemprov DKI Jakarta. Selain mempersiapkan armada dan jalur alternatif, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menggelar dengar pendapat (public hearing) dengan masyarakat‎ yang terdampak kebijakan tersebut.

Kami ingin mereka merasa turut diajak berpatisipasi sejak awal mula kebijakan ini direncanakan

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Masdes Arrofi menuturkan, rencana perluasan pelarangan sepeda motor hingga Jl Jenderal Sudirman mendapat respon baik dari Gubernur DKI.

Ahok Kaji Pembatasan Mobil Berdasarkan Usia Kendaraan

"‎Beliau (Gubernur) juga memberi catatan agar perluasannya diharapkan pada akhir tahun ini ‎bisa diterapkan sampai ke Sudirman. Prinsipnya, beliau merespon baik berdasarkan laporan hasil evaluasi kami," ujarnya, Minggu (12/4).

Dikatakan Masdes, akhir tahun ini, pelarangan jalur sepeda motor nantinya akan ditarik ke selatan, tepatnya dari Bundaran Hotel Indonesia (HI), ke Semanggi, Polda Metro Jaya, Ratu Plaza sampai dengan ke Bundaran Senayan.

"Nah untuk menuju ke sana, kami sekarang sedang mempersiapkan kajian untuk mewujudkan rencana itu," katanya.

Menurutnya, hal utama yang perlu disiapkan‎ demi mewujudkan kebijakan tersebut di antaranya menambah jumlah armada bus Transjakarta.

"‎Bantuan armada Transjakarta dan City Tour yang ada ini hanya untuk melayani rute dari Bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat. Kurang lebih bus itu bolak balik 6 kilo karena jarak rutenya itu 3 kilo. Kalau ini diperpanjang sampai ke Selatan, jaraknya bisa 8 kilo atau16 kilo jika bolak-balik," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sejauh ini masih terus mengidentifikasi ruas jalan mana saja yang kira-kira memungkinkan untuk dipararel dan dijadikan jalur alternatif sebelum rencana perluasan pelarangan sepeda motor diberlakukan hingga Jl Jenderal Sudirman.

"Kita perlu inventarisir dulu jalan-jalan mana yang memungkinkan jadi jalur alternatif sambil nunggu tambahan bus-nya. Karena kita ini mau pindahkan ribuan motor, jangan sampai nanti malah stuck di situ," ungkapnya.

Masdes mencontohkan, salah satu ruas jalan yang memungkinkan menjadi jalur alternatif perluasan larangan sepeda motor ini yakni Jl Asia Afrika, Senayan. Di mana, pengendara motor nantinya dapat mengakses lajur itu menuju ke Jl Gelora dan tembus ke Jl Pal Merah, Jakarta Barat.

"Tapi itu harus kita survey dan persiapkan dulu, apakah jalur alternatif itu ada hambatan di badan jalan jalan seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar," sambungnya.

Ditambahkan Masdes, sebelum perluasan rute larangan sepeda motor ini dimulai, pihaknya juga berencana  menggelar public hearing dengan melibatkan masyarakat pengguna sepeda motor. Di antaranya, komunitas sepeda motor, pengojek dan para kurir pengantar dokumen yang terkena langsung imbas dari kebijakan ini.

"Public hearing ada, memang terus terang bukan menjadi kegiatan yang teranggarkan. Kami ingin mereka merasa turut diajak berpatisipasi sejak awal mula kebijakan ini direncanakan. Nanti kita adakan pertemuan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1956 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1522 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1156 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik