You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Pelanggar Tibmaks Disanksi Sosial di Kalideres
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar Tertib Masker di Kalideres Disanksi Kerja Sosial

32 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Satu Maret, tepatnya di kawasan Perumahan Citra 3, Kalideres, Jakarta Barat disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati mengatakan, Operasi Tibmask digelar untuk meningkatkan kepatuhan warga akan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Total yang ditertibkan ada 32 orang. Dari jumlah itu, 31 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan satu orang lainnya didenda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujarnya, Senin (14/3).

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Selvi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Tibmask agar warga memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19.

"Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6338 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3839 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3139 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2991 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1614 personFolmer