You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Pelanggar Dsanksi Sosial di Sukabumi Utara
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

24 Pelanggar Tertib Masker di Sukabumi Utara Disanksi Kerja Sosial

24 pelanggar tertib masker di Jalan Sulaiman, tepatnya di depan Pasar Bunga Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diganjar sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Semuanya dikenakan sanksi kerja sosial

Lurah Sukabumi Utara, Trinanda Puspitosasi mengatakan, para pelanggar ditertibkan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang melibatkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Operasi Tibmask dilakukan dalam rangka pengawasan protokol kesehatan (prokes)," ujarnya, Rabu (9/3).

Operasi Tibmask di Jalan Warakas I Jaring 22 Pelanggar

Kasatpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Isyap Syarifudin menambahkan, dalam kegiatan tersebut, para pelanggar tertib masker disanksi kerja sosial agar jera.

"Semuanya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1385 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer