Kebakaran Tujuh Rumah di Tegal Parang Berhasil Dipadamkan
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil memadamkan kobaran api yang menghanguskan tujuh rumah di Jalan Mampang Prapatan VII RT 03/10, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan.
Sebanyak 18 mobil pemadam dan 90 personel dikerahkan
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Helbert Plider Lumbangaol mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 12.20 WIB. Sekitar lima menit kemudian, mobil pemadam tiba di lokasi kebakaran.
Sudin Gulkarmat Jaksel Bantu Penanganan Atap Plafon Mal Ambruk
"Sebanyak 18 mobil pemadam dan 90 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api," ujar Helbert Plider, Rabu (16/3).
Menurutnya, kobaran api yang cepat merambat mengakibatkan tujuh rumah yang dihuni 50 jiwa ludes terbakar.
"Petugas berhasil memadamkan api sekitar 35 menit kemudian sehingga tidak menjalar ke rumah warga lainnya," ungkap Helbert.
Ia menambahkan, diduga kebakaran disebabkan korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini.
"Hingga saat ini petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran," tandasnya.