Sudin Dukcapil Jaktim Gelar Forum Konsultasi Publik
Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur memggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang administrasi kependudukan, Senin (21/3). Kegiatan diikuti 15 peserta dari unsur masyarakat, perwakilan dari LBH APIK, PKK, dasawisma, pengurus RT/RW, mahasiswa dan ASN kelurahan/kecamatan.
Untuk memberikan layanan administrasi kependudukan secara maksimal
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Nurrahman mengatakan, kegiatan yang diisi dengan dialog interaktif ini dilakukan untuk menggali informasi serta masukan dari masyarakat agar unit yang dipimpinnya mampu memberikan standar pelayanan yang prima kepada warga.
"Melalui kegiatan ini, kami bisa dapat masukan untuk memberikan layanan administrasi kependudukan secara maksimal." ucapnya.
377 Pasutri di Jaktim Terima Akta Perkawinan Catatan SipilMenurut Nurrahman, layanan administrasi kependudukan saat ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya layanan sampai 14 hari, sekarang semakin maksimal, hanya kurang dari satu jam sudah selesai. Dengan catatan syaratnya lengkap.
"Percepatan layanan publik bisa berjalan dengan baik, hasil kerja sama dengan stakeholder. Mulai dari pengurus RT/RW, dasawisma, LSM, kelurahan, kecamatan dan lainnya. Karena kami tidak bisa kerja sendiri, semua perlu kerja sama dengan stakeholder," ungkap Nurrahman.
Kasi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Pujiyanti menambahkan, layanan untuk masyarakat saat ini prosesnya semakin mudah dan cepat karena bisa dilakukan secara
online ."Asal persyaratannya lengkap, maka layanan bisa cepat," pungkasnya.