You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Gelar Bimtek Pemandu Wisata di Pulau Untung Jawa
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Tingkatkan Kualitas Profesi Pemandu Wisata

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pemandu Wisata tahun 2022 yang berlangsung 21-22 Maret 2022.

Diharapkan wisata di Kepulauan Seribu akan menjadi lebih baik lagi

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, Bimtek diikuti 60 peserta yang merupakan pegiat pariwisata, pelaku jasa wisata, karang taruna, dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pokdarwis Kelurahan Pulau Tidung, dan Pokdarwis Kelurahan Pulau Pari.

"Bimbingan teknis difokuskan pada profesi pemandu wisata," ujar Puji, Rabu (23/3).

Warga Antusias Ikuti Pelatihan Menyelam di Pulau Pari

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan penjelasan dan paparan materi dari narasumber yang berpengalaman, meliputi teori dan praktik cara pelayanan yang baik, bahasa serta perilaku yang baik.

Bimbingan teknis ini, sambung Puji, bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan jasa wisata khususnya bagi profesi pemandu maupun yang baru ingin menjadi pemandu wisata.

"Diharapkan wisata di Kepulauan Seribu akan menjadi lebih baik lagi dan wisatawan yang datang juga terlayani dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30074 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2721 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2287 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1340 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri