You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Jaksel Normalisasi Saluran Phb Pinang Kalijati
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Penghubung Pinang Kalijati Pondok Labu Dinormalisasi

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Cilandak menormalisasi Saluran Penghubung Pinang Kalijati segmen bawah di RT 09/11, Kelurahan Pondok Labu.

Warga untuk menjaga saluran yang telah dinormalisasi

Kepala Satpel SDA Kecamatan Cilandak, Chairul Anwar mengatakan, normalisasi dilakukan untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi saat hujan deras.

Normalisasi Saluran Air Jalan Kartini X Ditarget Rampung Akhir April

“Saluran Penghubung Pinang Kalijati mengalami penyempitan dari lebar 2,5 hingga menyisakan 1,5 meter sepanjang 20 meter. Ini menyebabkan daya tampung air menjadi tidak optimal,” ujar Chairul Anwar, Jumat (25/3).

Dikatakan Chairul, normalisasi Saluran Penghubung Pinang Kalijati mulai dikerjakan akhir Februari dengan mengerahkan sebanyak tujuh personel pasukan biru dan satu alat berat ekskavator.

"Normalisasi bertujuan mengembalikan lebar saluran sehingga memiliki kapasitas daya tampung lebih besar," katanya.

Ia menambahkan, normalisasi saluran menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang ditargetkan rampung dua pekan ke depan.

"Kami juga mengimbau warga untuk menjaga saluran yang telah dinormalisasi dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11419 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati