Beky Mardani: Jakarta Harus Miliki Majelis Adat Betawi
Beragam respon dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat terus menggema menyikapi Rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Harus ada penguatan pada peran dan fungsi semacam Majelis Adat Betawi (MAB)
Salah satu tokoh intelektual Betawi, Beky Mardani mengatakan, warga Betawi tidak perlu merasa khawatir dengan rencana perpindahan IKN. Sebab, meski tak lagi menyandang predikat Ibukota, Jakarta tetap akan kental dengan budaya Betawi.
"Perpindahan Ibukota nantinya tidak akan menghilangkan kearifan lokal orang Betawi seperti ondel-ondel, gambang kromong, tanjidor, silat dan budaya lainnya," ujarnya, Minggu (27/3).
Fauzi Bowo: Perumusan UU Kekhususan Jakarta Harus Cerminkan Kebutuhan di Masa DepanIa menyampaikan, ke depan, Jakarta diproyeksikan menjadi kota bisnis global dan pusat perekonomian. Artinya, masyarakat dari daerah lain dan mancanegara tetap akan datang ke Jakarta setelah tidak lagi berstatus IKN.
"Ibaratnya ada gula ada semut," singkatnya.
Menurut Beky, Jakarta selama ini dikenal sebagai tempat bertemunya berbagai etnis dan suku bangsa. Hal tersebut tidak terlepas dari sumbangsih besar budaya Betawi yang mampu menjadi perekat budaya lain di Jakarta.
"Maka dari itu, jika nanti Jakarta tidak lagi berstatus Ibu Kota, kearifan lokal budaya Betawi tidak akan hilang," katanya.
Beky menilai, peran, fungsi dan kedudukan budaya Betawi dengan segala nilai-nilai yang terbuka, egaliter dan toleran akan masih relevan dan tetap dibutuhkan Jakarta. Di samping itu, sistem tata pemerintahan Jakarta juga harus ditetapkan sebagai daerah otonomi tingkat satu setelah tidak berstatus IKN.
"Jika otonomi tidak dirubah, maka harus ada penguatan pada peran dan fungsi semacam Majelis Adat Betawi (MAB)," tuturnya.
Mantan Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) periode 2018-2021 ini mencontohkan, di Papua, sistem tata pemerintahan tidak hanya dikelola ekskutif dan legislatif, tapi juga Majelis Rakyat Papua (MRP).
"Fungsi MAB sebagai lembaga konsultasi pemerintah provinsi dalam pengambilan kebijakan strategis. MAB ini juga akan memperkuat peran dan posisi nilai kearifan lokal Betawi. Sehingga, tidak hilang dalam sistem pemerintahan Jakarta," tandasnya.