Wagub Ingin Tahun Depan APBD DKI Gunakan Perda
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, berharap tahun 2016 mendatang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI menggunakan Peraturan Daerah (Perda), bukan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku tahun ini. Untuk itu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan secara berjenjang selalu melibatkan semua pihak mulai dari pengurus RT/RW hingga kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kami mendorong betul 2016 ini, APBD jadi Perda bukan Pergub lagi. Karena ini dimulai prosesnya dari awal
"Kami mendorong betul 2016 ini, APBD jadi Perda bukan Pergub lagi. Karena ini dimulai prosesnya dari awal," kata Djarot, usai menghadiri Musrenbang 2016, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/4).
Mantan Walikota Blitar itu menuturkan, kegiatan Musrenbang ini adalah proses awal untuk penyusunan APBD. Sehingga semua pihak harus dilibatkan agar pelaksanaannya tepat sasaran. Diakuinya pula, komunikasi dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pemprov DKI-DPRD Harus BersinergiMenurutnya dengan Musrenbang, bisa diketahui usulan dari setiap tingkatan, baik dari masyarakat, pemerintah daerah, maupun dari DPRD itu sendiri. Karena nantinya hasil dari Musrenbang ini, akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ditegaskan Djarot, mulai tahun ini pula diterapkan e-musrenbang. Ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya Pemprov DKI juga telah menerapkan e-goverment. Di mana setiap kegiatan harus saling berkaitan menggunakan sistem elektronik, seperti e-planning dan e-budgeting.
"Spirit kami adalah bagaimana proses perencanaan ini betul-betul berkualitas, sehingga sering kami sampaikan bukan persoalan e-budgeting-nya tapi apa yang masuk ke e-budgeting itu harus betul-betul berkualitas, terutama programnya," tandasnya.