22 Becak di Jakut Ditertibkan
Penertiban hari ini tidak hanya becak saja tetapi juga gelandangan, pengemis dan PKL semua akan ditertibkan jika melanggar Perda
Sebanyak 22 becak yang masih nekat beroperasi di Jakarta Utara terjaring penertiban Satpol PP Jakarta Utara, Selasa (14/4). Penertiban becak tersebut dilakukan di dua lokasi yakni di Kecamatan Tanjung Priok, dan Kecamatan Koja.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi mengatakan, penertiban dilakukan secara rutin walaupun tidak ada aduan dari masyarakat. "Kami mengistilahkan Rabu Tertib, tetapi harinya tidak selalu hari Rabu untuk melakukan penertiban tergantung di lapangan," tegas Iyan, Selasa (14/4).
5 Becak Terjaring Razia di Tanjung PriokSelain menyasar keberadaan becak, kata Iyan, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Penertiban hari ini tidak hanya becak saja tetapi juga gelandangan, pengemis dan PKL semua akan ditertibkan jika melanggar Perda, apalagi mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum," tutur Iyan.
Becak yang terjaring selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur,
untuk dimusnahkan.-
Mobil Tabrak Becak, Dua Orang Tewas
access_timeSelasa, 03 Maret 2015 14:08 WIB
remove_red_eye4403 personTP Moan Simanjuntak -
Belasan Becak Terjaring Razia di Jakut
access_timeSelasa, 24 Februari 2015 19:31 WIB
remove_red_eye3557 personBudhi Firmansyah Surapati -
16 Becak Terjaring Razia di Koja
access_timeSenin, 02 Februari 2015 16:51 WIB
remove_red_eye3347 personBudhi Firmansyah Surapati -
8 Becak Diangkut dari Jakut
access_timeSelasa, 07 Januari 2014 15:02 WIB
remove_red_eye2962 personBudhi Firmansyah Surapati