You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PN Jakut Akan Buka Layanan Hukum Bagi Warga Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu-PN Jakut Kerja Sama Pelayanan Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan kerja sama pelayanan hukum.

Pelayanan tersebut nantinya dapat berkolaborasi

Ketua PN Jakarta Utara, Tumpal Sagala menuturkan, pelayanan hukum ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat Kepulauan Seribu dalam mengurus perkara keperdataan, penetapan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan lain sebagainya terkait pelayanan PN Jakarta Utara. Selain itu, masyarakat Kepulauan Seribu juga akan dikenalkan dengan aplikasi elektronik pengadilan.

"Melalui layanan hukum ini, nantinya ada juga pelayanan jemput bola berupa persidangan di lokasi atau di tiap-tiap pulau sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus ke daratan Jakarta," ujar Tumpal usai bertemu Bupati Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/3).

DKI Menangkan Sengketa Taman BMW di Tingkat Banding

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menambahkan, pihaknya menyambut baik rencana PN Jakarta Utara yang akan memberikan kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat Kepulauan Seribu.

"Pelayanan tersebut nantinya dapat berkolaborasi dengan pelayanan terpadu keliling atau layanan jemput bola yang dilaksanakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6311 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1955 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati