You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD DKI Sampaikan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
....
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, telah menyampaikan Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.

Tetap berikan layanan terbaik bagi warga 

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya menyebutkan, dalam Keputusan Gubernur nomor 292 itu diatur jam kerja ASN selama Ramadan, pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja pada hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

"Kami meminta seluruh ASN melaksanakan tugas dan tanggung sesuai dengan aturan tersebut. Sebagai ASN, tentu apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Puasa tidak menjadi halangan untuk itu," kata Maria, melalui keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id,  Minggu (2/1).

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada Minggu 3 April 2022

Maria, menambahkan, terhadap para pegawai di lingkungan Pemprov DKI ada ketentuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sedangkan, untuk pegawai di lingkungan rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP yang diharuskan bersiaga selama 24 jam, bisa dilakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

Sementara, untuk guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pengaturan jam kerja dapat dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah.

Maria juga meminta para wali kota atau bupati, camat dan lurah agar bisa memastikan bahwa pelayanan kepada warga tetap berjalan sebagaimana mestinya di bulan Ramadan ini.

"Saya mengimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti prokes, serta tetap semangat. Selamat menjalankan ibadah puasa 1443 Hijriah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik