You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD DKI Sampaikan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, telah menyampaikan Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.

Tetap berikan layanan terbaik bagi warga 

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya menyebutkan, dalam Keputusan Gubernur nomor 292 itu diatur jam kerja ASN selama Ramadan, pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja pada hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

"Kami meminta seluruh ASN melaksanakan tugas dan tanggung sesuai dengan aturan tersebut. Sebagai ASN, tentu apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Puasa tidak menjadi halangan untuk itu," kata Maria, melalui keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id,  Minggu (2/1).

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada Minggu 3 April 2022

Maria, menambahkan, terhadap para pegawai di lingkungan Pemprov DKI ada ketentuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sedangkan, untuk pegawai di lingkungan rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP yang diharuskan bersiaga selama 24 jam, bisa dilakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

Sementara, untuk guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pengaturan jam kerja dapat dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah.

Maria juga meminta para wali kota atau bupati, camat dan lurah agar bisa memastikan bahwa pelayanan kepada warga tetap berjalan sebagaimana mestinya di bulan Ramadan ini.

"Saya mengimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti prokes, serta tetap semangat. Selamat menjalankan ibadah puasa 1443 Hijriah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1693 personFakhrizal Fakhri
  2. Penyintas Kebakaran di Malaka Sari Diberi Bantuan

    access_time11-06-2026 remove_red_eye1259 personNurito
  3. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1249 personFolmer
  4. Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

    access_time14-06-2026 remove_red_eye1215 personFolmer
  5. Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

    access_time13-06-2026 remove_red_eye1126 personTiyo Surya Sakti