You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD DKI Sampaikan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
....
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, telah menyampaikan Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.

Tetap berikan layanan terbaik bagi warga 

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya menyebutkan, dalam Keputusan Gubernur nomor 292 itu diatur jam kerja ASN selama Ramadan, pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja pada hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

"Kami meminta seluruh ASN melaksanakan tugas dan tanggung sesuai dengan aturan tersebut. Sebagai ASN, tentu apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Puasa tidak menjadi halangan untuk itu," kata Maria, melalui keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id,  Minggu (2/1).

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada Minggu 3 April 2022

Maria, menambahkan, terhadap para pegawai di lingkungan Pemprov DKI ada ketentuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sedangkan, untuk pegawai di lingkungan rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP yang diharuskan bersiaga selama 24 jam, bisa dilakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

Sementara, untuk guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pengaturan jam kerja dapat dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah.

Maria juga meminta para wali kota atau bupati, camat dan lurah agar bisa memastikan bahwa pelayanan kepada warga tetap berjalan sebagaimana mestinya di bulan Ramadan ini.

"Saya mengimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti prokes, serta tetap semangat. Selamat menjalankan ibadah puasa 1443 Hijriah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1414 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1315 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1249 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1159 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1095 personFolmer