You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurasan Saluran Air di Jalan Muhammad Ikhwan Ridwan Rais Rampung
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pengurasan Saluran Jl Muhammad Ikhwan Ridwan Rais Kelar

Pengurasan saluran air di sepanjang Jalan Muhammad Ikhwan Ridwan Rais, tepatnya mulai  pertigaan Jalan Batu sampai Kali Ciliwung samping Hotel Arya Duta, Gambir, Jakarta Pusat, yang dikerjakan sejak awal bulan Maret, akhirnya rampung Jumat (1/4) kemarin.

Berhasil diangkut 380 meter kubik lumpur dan sampah.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Gambir, Imawan mengatakan, dari pengurasan yang dilakukan selama sebulan itu,  berhasil diangkut 380 meter kubik lumpur dan sampah.

"Lumpur hasil pengerukan dibuang ke area PLTU Ancol menggunakan dump truck," jelasnya, Minggu (3/4).

Pengurasan Saluran Air Jalan Kesehatan Sudah 70 Persen

Menurut Imawan,  dari saluran sepanjang 720 meter dan lebar 80 sentimeter serta tinggi 1,2 meter ini, endapan lumpurnya rata-rata sekitar 49 sentimeter.

Untuk pengurasan saluran ini, ungkap Imawan,  pihaknya mengerahkan 20 personel pasukan biru. Mereka harus masuk ke gorong-gorong untuk mengangkut lumpur secara manual dengan menggunakan alat sederhana seperti cangkul, linggis, cangkrang, pengki dan karung.

"Kami harapkan setelah dikuras, saluran dapat menampung lebih banyak debit air saat terjadi hujan. Sehingga bisa antisipasi terjadinya genangan," pungkas Imawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11334 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati