You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Lakukan Akan Promosi Wisata
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu akan Lakukan Promosi Wisata

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu akan melakukan kegiatan promosi wisata ke sembilan mal di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Kita ingin menggencarkan kembali promosi agar wisatawan kembali datang

Kegiatan promosi wisata dilakukan untuk mendongrak jumlah kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu yang menurun akibat terdampak pandemi COVID-19.

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti mengatakan, promosi wisata di sembilan mal di Jakarta dan Jawa Barat dilakukan dalam bentuk pameran dan promosi terkait beragam potensi wisata di Kepulauan Seribu.

Pariwisata Kepulauan Seribu Kembali Dibuka

"Pandemi membuat kunjungan wisata menurun. Kita ingin menggencarkan kembali promosi agar wisatawan kembali datang dan menghidupkan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu," ujarnya, Senin (4/4).

Puji menuturkan, kegiatan promosi wisata di sembilan mal rencananya dimulai pada September dan Oktober 2022 dengan melibatkan pengusaha muda resort, homestay, travel dan sebagainya.

"Dengan adanya promosi, kunjungan diharapkan meningkat hingga berdampak pada meningkatkan perekonomian masyarakat Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11242 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6738 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye4969 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3576 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1683 personFolmer