Dishub-DTKJ Gelar FGD Bahas Peningkatan Kualitas Layanan Transjakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Mempertanyakan Kembali Keselamatan Transjakarta'.
Kami bersama Transjakarta terus melakukan improvement terhadap kualitas layanan
FGD seri kedua yang digelar secara daring dan luring ini mengundang peserta dari unsur pramudi, mitra operator atau Organda DKI Jakarta, komunitas transportasi, YLKI dan media.
Tujuan dilaksanakannya FGD ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan Transjakarta kepada seluruh pengguna serta memperbaiki brand image Transjakarta, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.
DTKJ: Integrasi Pembayaran Moda Transportasi Massal Sangat TepatKetua DTKJ, Haris Muhammadun mengatakan, FGD seri kedua ini dihelat karena pihaknya menganggap semua pemangku kepentingan serta warga Jakarta dan sekitarnya mempunyai kecintaan yang sama terhadap Transjakarta.
FGD seri pertama sebelumnya telah digelar dengan agenda mendengarkan paparan dari seluruh pakar. Pada edisi kedua ini, FGD menyerap aspirasi dari unsur yang terlibat langsung seperti pramudi, mitra operator atau organda hingga komunitas yang melakukan perjalanan menggunakan Transjakarta.
“Ini wujud cinta dan kebanggaan kami kepada Transjakarta. Transportasi publik ini harusnya bisa berjalan baik," ujar Haris, Rabu (6/4).
Ia juga berharap, dari diskusi ini bisa didapatkan materi dan masukan yang sangat berharga. Sehingga,
dapat ditarik satu kesimpulan agar pelayanan bus Transjakarta lebih baik lagi."Mari terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan transportasi DKI Jakarta yang lebih,” serunya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, FGD ini digelar dalam rangka mendukung agar layanan Transjakarta ke depan lebih berkeselamatan.
Untuk meningkatkan layanan angkutan umum massal di Jakarta, khususnya Transjakarta, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya meningkatkan seluruh elemen yang ada. Sehingga beragam layanan yang diberikan memenuhi aspek-aspek mengikuti standar pelayanan minimum sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta.
“Berdasarkan standar layanan minimal ini, maka kami bersama Transjakarta terus melakukan improvement terhadap kualitas layanan. Jadi tidak hanya dari sisi kuantitas, tapi kualitasnya terus diupayakan menjadi lebih baik,” kata Syafrin.
Syafrin menyampaikan, berdasarkan data, total kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Transjakarta pada 2021 ada 335 kejadian. Selama triwulan I Tahun 2022, tepatnya dari Januari sampai Maret 2022, jumlah kecelakaan bus Transjakarta sudah mencapai 207 kasus.
“Artinya angka ini luar biasa. Dalam angka kecelakaan itu, totalnya ada 88 persen melibatkan bus Transjakarta. Sementara 12 persennya, Transjakarta yang ditabrak masyarakat,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dari proporsi kejadian ini, pihaknya juga mencoba melakukan identifikasi untuk jenis kendaraan yang terlibat. Hasilnya, jenis kendaraan yang terbanyak berasal dari kendaraan pribadi mobil sebanyak 29 persen dan sepeda motor 28 persen.
Syafrin berharap, FGD ini bisa melakukan penelusuran dan menemukan benang merah penyebab banyaknya kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta. Dari forum ini juga diharapkan bisa muncul berbagai masukan konstruktif, sehingga Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta dapat melakukan perbaikan maksimal.
“Berdasarkan hasil investigasi dan audit KNKT, ada 14 rekomendasi yang saat ini terus kami perbaiki. Kami berharap melalui FGD ini bisa didiskusikan banyak hal dan memberikan solusi untuk perbaikan layanan Transjakarta ke depan,” tandasnya.