You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasilitas Kesehatan di Jakbar Sudah Menerapkan Antrean Online
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Antrean Online Efektif Persingkat Waktu Tunggu Pasien JKN-KIS

Fasilitas Kesehatan (Faskes) mulai dari tingkat puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSID), rumah sakit swasta dan klinik utama di Jakarta Barat telah terintegrasi dalam penerapan sistem antrean online bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

M endaftar secara online sehingga tidak perlu antre

Seperti di Puskesmas Kecamatan Kembangan yang telah menerapkan sistem antrean online dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di pasa pandemi COVID-19.

Kepala Puskesmas  Kembangan, Leni Ariyani mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem antrean online bagi warga yang berobat ke puskesmas melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.

Komisi E-Dinkes Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan RSUD

"Pasien peserta BPJS kesehatan yang berobat ke Puskesmas Kembangan mendaftar secara online sehingga tidak perlu antre dan dapat mengatur kedatangan untuk berobat sesuai jadwal," ujar Leni Ariyani, Senin (11/4).

Diakui Leny, sistem antrian online yang sudah diterapkan di Puskesmas Kembangan sangat efektif mempersingkat waktu tunggu pasien yang hendak berobat.

"Begitu pula saat pasien yang dirujuk dari Puskesmas Kembangan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) atau rumah sakit swasta untuk penanganan kesehatan lanjutan juga didaftarkan melalui sistem antrean online," ungkapnya.

Kepala BPJS Cabang Jakarta Barat, Nurlaila Pulukadang menuturkan, pihaknya terus melakukan inovasi melalui penerapan sistem antrean online dalam rangka peningkatan mutu layanan kesehatan.

"Tahap awal, penerapan sistem online diterapkan baik di seluruh puskesmas atau klinik yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Barat pada tahun 2021," katanya.

Ia menjelaskan, sistem serupa juga telah diterapkan di rumah sakit umum daerah dan rumah sakit swasta serta klinik utama yang efektif terealisasi pada 1 April 2022.

"Total sebanyak 21 rumah sakit umum daerah dan swasta serta dua klinik utama yang sudah efektif menerapkan sistem antrean online untuk mendapatkan layanan kesehatan rujukan dari puskesmas," jelasnya.

Ditambahkan Leni, penerapan sistem antrean online mampu mempersingkat layanan dari sejak pasien datang hingga mengambil obat di loket farmasi.

"Waktu tunggu pasien bisa terpotong hingga 2,5 jam untuk satu jenis layanan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Kami terus melakukan upaya sosialisasi masif agar warga Jakarta Barat memanfaatkan sistem antrean online melalui aplikasi JKN Mobile,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3040 personFolmer
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1566 personFolmer
  4. Ini Rangkaian Acara Jakarta Literation Week 2024

    access_time11-11-2024 remove_red_eye1284 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 3.250 Pendekar Silat Berlaga di GOR Ciracas

    access_time14-11-2024 remove_red_eye1281 personNurito