You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 335 Warga Tertib Antri Terima Bantuan di RPTRA Udara Segar
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

335 Warga Batu Ampar Terima Bansos di RPTRA Udara Segar

Sebanyak 335 warga kurang mampu di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/4), menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp 500 ribu per orang. Penyaluran bantuan dilakukan di RPTRA Udara Segar oleh petugas PT Pos Indonesia.

Masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu

Lurah Batu Ampar, Achmad Ruslan mengatakan, agar pendistribusian berjalan lancar, tertib dan tidak ada antrean pihaknya membuat jadwal hadir bagi 335 warga penerima bantuan.  

"Total ada 335 keluarga  penerima manfaat dari enam RW. Masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu," katanya.

549 Warga Batu Ampar Nikmati Layanan KTP Mobil di RPTRA Udara Segar

Menurutnya, data penerima bantuan ini diterimanya dari PT Pos Indonesia, Selasa (12/4) kemarin, dan langsung dikirim ke pengurus RW dan RT untuk diteruskan ke warga penerima bantuan.

"Kami harap bantuan ini dipergunakan sebaik mungkin," ujarnya.

Een Royani (49), salah seorang penerima manfaat, mengaku sangat senang karena bantuan diterima tanpa ada potongan sedikit pun. Dia mengaku, akan memanfaatkan uang bantuan ini untuk belanja sembako.

"Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat untuk membeli kebutuhan pokok jelang Lebaran," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1263 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer