Pemprov DKI Kebut Penyusunan RKPD
Usai membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi tahun 2016 di Balai Agung, Balaikota DKI, Selasa (14/4) kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung mengebut penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD Provinsi DKI tahun 2016 harus sudah menjadi Pergub di akhir Mei 2015 untuk perencanaan anggaran tahun 2016
RKPD itu ditargetkan harus menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) pada akhir Mei 2015 agar bisa dijadikan bahan perencanaan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016.
"RKPD Provinsi DKI tahun 2016 harus sudah menjadi Pergub di akhir Mei 2015 untuk perencanaan anggaran tahun 2016," ujar Tuty Kusumawati, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Rabu (15/4).
Dengan E-Musrenbang, Warga Bisa Awasi PembangunanDikatakan Tuty, setelah usulan musrenbang provinsi disusun menjadi RKPD, Pemprov DKI akan menggelar konsultasi publik secara luas melalui media sosial twitter jakarta.go.id dan smart city yang telah diluncurkan.
"Konsultasi publik kita lakukan segera setelah rencana kerja tersusun, tapi sebelum dipergub-kan," katanya.
Tuty melanjutkan, usai menggelar konsultasi publik melalui media sosial dan membuat Pergub RKPD, pihaknya selanjutnya akan menyusun Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang harus dikirim ke DPRD DKI pada pertengahan Juni 2015.
"KUA-PPAS ini pertengahan Juni suda harus kami kirim ke DPRD DKI untuk dibahas dan ditetapkan bersama maksimal akhir Juli," tandasnya.