You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Gandaria City Dilarang Jual lapak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Gandaria City Dilarang Jual lapak

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Mal Gandaria City, Kebayoran Lama agar tidak menyewakan atau menjual lapak ke pihak lain.

Pedagang harus berjualan selama setahun penuh. Ini untuk mencegah adanya pengalihan sewa kepada pihak lain

"Pedagang harus berjualan selama setahun penuh. Ini untuk mencegah adanya pengalihan sewa kepada pihak lain," kata Indro Martono, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Kamis (16/4).

Dikatakan Indro, antara pedagang dengan pengelola mal sudah menandatangani perjanjian. "Mereka juga tidak boleh sehari berdagang lalu besok tidak. Ada perjanjiannya dengan pihak mal. Kalau tidak salah, selama 7 hari berturut tidak berdagang akan kena sanksi," jelasnya.

42 PKL Kuliner Berjualan di Mal Gandaria City

Pihaknya, kata Indro, akan bertugas sebagai pendamping bagi para pedagang. "Kita dampingi dan akan dievaluasi. Yang gagal bertahan dan berkembang, diminta untuk memberi kesempatan kepada pedagang lainnya," ungkapnya.

Seperti diberitakan, pada Rabu (15/4) kemarin sebanyak 42 Pedagang Kaki Lima jenis kuliner resmi menempati tempat berdagang baru di Mal Gandaria City. Kebanyakan dari mereka sebelumnya menggelar lapak di atas trotoar dan jalan yang berada di sekitar mal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close