You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda & Eksekutif Bahas Isu Pendidikan Difabel
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bapemperda dan Eksekutif Bahas Akses Pendidikan Bagi Disabilitas

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar pembahasan usulan rancangan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dalam pertemuan ketiganya ini, pembahasan menyoroti akses pendidikan.

Kita mau proteksi disabilitas tanpa melihat jumlah

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwo Susilo mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengakomodir siswa penyandang disabilitas melalui jalur afirmasi sehingga mereka secara otomatis masuk tanpa melalui tes.

"Setiap tahun di setiap jenjang alokasinya dua orang. Mereka langsung masuk tanpa tes," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4).

Bank DKI Hadirkan Layanan Mobile Cash dan CRM di Balai Kota

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, rancangan perubahan Perda bertujuan menyempurnakan peraturan yang berlaku sebelumnya. Penyempurnaan dilakukan setelah ada masukan dan evaluasi dari pelaksanaan.

"Apakah raperda sudah mengakomodir alokasi di satu tempat hanya dua siswa? Kita mau proteksi disabilitas tanpa melihat jumlah," katanya.

Dikatakan Pantas, pada praktiknya, ketentuan teknis hanya menerima dua siswa di setiap jenjang berpotensi mengeliminir kesempatan disabilitas mengenyam pendidikan. Seperti halnya bukan tidak mungkin di satu wilayah tinggal terdapat lebih dari dua anak yang ingin mengenyam pendidikan di institusi pendidikan dimaksud.

Padahal, Pantas menegaskan, secara filosofis Perda perlindungan penyandang disabilitas mewajibkan pemerintah mengakomodir mereka dalam layanan. Karena itu, ia menekankan agar penyusunan ketentuan teknis selaras dengan induknya sehingga tidak mengebiri unsur filosofis dari Perda.

Ditambahkan Pantas, peningkatan layanan terhadap difabel bakal berdampak terhadap penganggaran. Hal itu juga sebagai bentuk nyata komitmen bersama memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik kepada penyandang disabilitas.

"Kita berikan waktu eksekutif sempurnakan lebih dulu dan dimasukkan agenda Ketenagakerjaan. Disabilitas juga perlu diakomodir dalam jalur pendidikan non formal seperti pelatihan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10118 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1405 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye947 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye933 personTiyo Surya Sakti
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye862 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik