You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Kembali Data Warga Miskin di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Miskin di Jakbar Didata Ulang

Pemkot Administrasi Jakarta Barat mulai mendata ulang warga miskin di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk memperoleh data akurat terkait program pembangunan yang akan dikerjakan.

Kami belum memiliki data warga miskin yang valid sehingga kami melakukan pendataan ulang

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen mengungkapkan, lokasi pendataan antara lain menyasar warga yang tinggal di bantaran kali, seperti Kali Apuran, Kali Mookervart, Kali Semonggol dan Kali Grogol.

"Kami belum memiliki data warga miskin yang valid sehingga kami melakukan pendataan ulang," kata Zen, Kamis (16/4).

400 Keluarga Terima Bantuan Usaha Ekonomi

Berdasarkan data statistik (BPS) DKI Jakarta, tahun 2008 lalu, jumlah warga miskin di Jakarta Barat mencapai 37.194 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sedangkan tahun 2009 turun menjadi 33.558 RTS. Sementara tahun 2010 meningkat drastis hingga di 65.000 RTS.

“Sejak tahun 2010 hingga saat ini belum lagi ada pendataan. Makanya kali ini kami kembali lakukan pendataan ulang hingga hasilnya RTS di Jakarta Barat benar-benar valid,” ucap Zen.

Menurut Zen, apabila sudah memiliki data valid maka bisa dijadikan database untuk pemberian kesejahteraan penduduk.

“Data tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan kesejahteraan warga, seperti pemberian dana bantuan masyarakat, penyaluran raskin dan lainnya,” pungkas Zen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati