You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
265 Bus Ditemukan Tidak Laik Operasi Saat Pra Ramp Check
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Pastikan Bus Pengangkut Pemudik Berkondisi Laik Jalan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan seluruh armada bus yang akan mengangkut para pemudik selama musim mudik Lebaran tahun ini berkondisi laik jalan.

Ini demi keamanan dan kenyamanan pemudik

Pemeriksaan kendaraan menjelang mudik mudik Lebaran (pra ramp check) pun telah dilaksanakan sejak 5-17 April 2022 di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok.

Kepala Unit Pengelola Transportasi Angkutan Jalan (UPTAJ) Dishub DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap 412 bus di tiga terminal ini masih ditemukan 265 bus dalam kondisi tidak laik beroperasi, 52 bus laik beroperasi dengan catatan dan 95 bus laik beroperasi.

194 Bus AKAP Jalani Pra Ramp Check di Terminal Kampung Rambutan

265 bus dinyatakan tak laik beroperasi karena masih ditemukan kerusakan seperti tidak berfungsinya wiper, rem, lampu rem belakang dan sen, lampu depan kuning redup dan menggunakan ban vulkanisir.  

Sedangkan 52 bus dinyatakan laik beroperasi dengan catatan karena ditemukan kerusakan minor seperti bangku supir tanpa sabuk pengaman, kursi penumpang kurang nyaman, toilet bocor, perpindahan gigi maupun setir kurang responsif.

Syamsul menjelaskan, Perusahaan Otobus (PO) yang armadanya tidak lolos uji kendaraan karena tidak memenuhi syarat perjalanan saat pra ramp check diberikan surat hasil pemeriksaan. Hal ini dilakukan agar PO bersangkutan segera memperbaiki kerusakan sebelum memasuki masa angkutan Lebaran dari 25 April-10 Mei 2022.

"Kalau masih temuan major pada bus bisa dilakukan penindakan seperti setop operasi atau mengganti dengan bus cadangan,” tegasnya, Rabu (20/4).

Ia menyampaikan, pra ramp check dilakukan untuk memastikan kelaikan operasi kendaraan saat melayani para penumpang. Pelaksanaan ramp check akan kembali dilakukan pada masa angkutan Lebaran, tepatnya pada H-7 sampai dengan H + 10 Idul Fitri.

Bagi kendaraan yang lulus ramp check akan dipasang stiker penanda jika kendaraan tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan aman dioperasikan.

“Ini demi keamanan dan kenyamanan pemudik serta menjamin keselamatan lalu lintas angkutan umum di masa Lebaran," tandas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6205 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer