You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Air Rusunawa Tambora Tidak Layak Konsumsi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penghuni Keluhkan Kondisi Air di Rusunawa Tambora

Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora di Jalan Angke Raya, Jakarta Barat mengeluhkan kondisi air yang tidak layak konsumsi. Akhirnya untuk kebutuhan minum dan memasak, penghuni terpaksa membeli air minum isi ulang.

Cuma air bersih saja yang kurang. Airnya tidak bisa digunakan untuk minum dan masak karena warnanya kekuning-kuningan

Wiwin (54), salah satu penghuni Blok D Rusunawa Tambora menuturkan, pasokan air hanya dapat digunakan untuk mandi cuci kakus (MCK). Sedangkan untuk kebutuhan minum dan memasak ia membeli air minum isi ulang.

"Semua fasilitas sudah bagus. Cuma air bersih saja yang kurang. Airnya tidak bisa digunakan untuk minum dan masak karena warnanya kekuning-kuningan," keluh Wiwin, Jumat (17/4).

Penghuni Keluhkan Fasilitas Rusunawa Tambora

Wiwin mengaku sudah mengadukan permasalahan air bersih ini kepada pengelola Rusunawa Tambora. Penghuni meminta agar pasokan air bersih diperbaiki agar warga tidak harus mengeluarkan dana lebih untuk membeli air minum isi ulang.

Kepala Unit Pelaksana Rumah Susun (UPRS) DKI Jakarta, Nuri Sawitri menjelaskan, bahwa Rusunawa Tambora sudah tidak menggunakan air tanah dan sudah dilengkapi dengan fasilitas air PAM.

“Kalau di Rusunawa Tambora sudah pakai air PAM, tidak pakai air tanah,” ungkap Nuri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24380 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri