You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Air Rusunawa Tambora Tidak Layak Konsumsi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penghuni Keluhkan Kondisi Air di Rusunawa Tambora

Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora di Jalan Angke Raya, Jakarta Barat mengeluhkan kondisi air yang tidak layak konsumsi. Akhirnya untuk kebutuhan minum dan memasak, penghuni terpaksa membeli air minum isi ulang.

Cuma air bersih saja yang kurang. Airnya tidak bisa digunakan untuk minum dan masak karena warnanya kekuning-kuningan

Wiwin (54), salah satu penghuni Blok D Rusunawa Tambora menuturkan, pasokan air hanya dapat digunakan untuk mandi cuci kakus (MCK). Sedangkan untuk kebutuhan minum dan memasak ia membeli air minum isi ulang.

"Semua fasilitas sudah bagus. Cuma air bersih saja yang kurang. Airnya tidak bisa digunakan untuk minum dan masak karena warnanya kekuning-kuningan," keluh Wiwin, Jumat (17/4).

Penghuni Keluhkan Fasilitas Rusunawa Tambora

Wiwin mengaku sudah mengadukan permasalahan air bersih ini kepada pengelola Rusunawa Tambora. Penghuni meminta agar pasokan air bersih diperbaiki agar warga tidak harus mengeluarkan dana lebih untuk membeli air minum isi ulang.

Kepala Unit Pelaksana Rumah Susun (UPRS) DKI Jakarta, Nuri Sawitri menjelaskan, bahwa Rusunawa Tambora sudah tidak menggunakan air tanah dan sudah dilengkapi dengan fasilitas air PAM.

“Kalau di Rusunawa Tambora sudah pakai air PAM, tidak pakai air tanah,” ungkap Nuri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik