You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakbar Peringati Nuzurul Quran di Ruang Ali Sadikin
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ratusan ASN Pemkot Jakbar Peringati Nuzulul Quran

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memperingati Nuzulul Quran Tahun 2022 melalui tatap muka dan virtual di kantor wali kota setempat.

Membaca Al Quran itu perintah pada kita semua

Pelaksana tugas Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, Nuzulul Quran merupakan sebuah bukti sekaligus momentum adanya satu perintah dalam Al Quràn. Di mana perintah pertama tersebut berupa kalimat Iqro yang mengandung arti 'bacalah'.

"Membaca Al Quran itu perintah pada kita semua," ujarnya, Selasa (19/4).

Wali Kota Jaksel Peringati Nuzulul Quran di Masjid Al Hikmah Kebayoran Lama

Iin menjelaskan, kalimat Iqro bisa diartikan membaca fenomena dengan memahàmi dan melihat kehidupan sehari-hari. Sehingga dapat menjadi perubahan yang baik bagi pribadi masing-masing.

Dalam kegiatan ini, sambung Iin, pihaknya juga menghadirkan Ketua MUI Jakarta Barat, Abdurrahman Shoheh sebagai penceramah. Dalam materi ceramah disebutkan, dengan sering melatih membaca Al Quran dapat menjadi manfaat yang baik bagi diri sendiri, keluarga tetangga dan lain sebagainya.

"Kegiatan ini diharapkan dapat jadi manfaat yang positif untuk para ASN kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2257 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1736 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati