You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kajian#JakartakeDepan Bahas Tantangan Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kajian #JakartakeDepan Bahas Tantangan Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar webinar kajian #JakartakeDepan mengangkat tema, Jakarta Berkeadilan: Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Universal bagi Semua. Tampil sebagai narasumber, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari; Akademisi Kebijakan Sosial, Bambang Sergi Laksmono dan pengajar STISIP Widuri dan IPSPI, Maykel Ivan.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, pembangunan menyeluruh bagi kemajuan kota tidak akan terlaksana baik tanpa memperharikan aspek keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Namun untuk memastikan keadilan bagi 11 juta penduduk DKI Jakarta merupakan amanat sekaligus tantangan yang diemban pemerintah provinsi.

"Berhulu dari kemiskinan, permasalahan akses pendidikan kesehatan dan ekonomi tidak merata menjadi mengemuka. Padahal kepastian akses terhadap aspek-aspek tersebut kunci memberantas kemiskinan dan memastikan keadilan bagi semua," ujar Uus, Kamis (21/4).

MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan TOP BUMD Awards 2022

Persoalan kesejahteraan diakui Uus semakin menjadi dengan merebaknya COVID-19 serta dinamika global dan nasional yang terjadi belakangan ini. Kemudian, berdasarkan data menyebutkan angka kemiskinan di DKI Jakarta tahun 2021 sebesar 4,67 persen.

Selain itu, tercatat sebanyak 5.513 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjangkau dari berbagai lokasi dan jalan di DKI Jakarta. Masyarakat yang rentan itu dikatakan Uus menjadi permasalahan sosial di DKI Jakarta dan memerlukan penanganan strategis serta kolaboratif.

Selama ini, sambung Uus, Pemprov telah menggulirkan beberapa terobosan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam bentuk Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta. Upaya yang dilakukan itu merupakan bukti komitmen pemprov menjamin kesejahteraan sosial seluruh masyarakat Jakarta.

Meski demikian, diakui Uus inisiatif dan terobosan ini bukan tanpa hambatan. Besarnya jumlah penduduk serta massifnya urbanisasi dari wilayah sekitar Jakarta dan wilayah lain di Indonesia menjadi tantangan tersendiri.

Kemudian, pendataan akurat dan terkini, serta penyaluran bantuan sosial secara cepat, tepat tentunya menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Jakarta juga menjadi tantangan besar untuk memastikan layanan yang diberikan tepat sasaran.

Dalam rangka memastikan penyelenggaraan kesejahteraan sosial terlaksana dengan baik dan berkualitas, juga dibutuhkan sumber daya manusia dan penyelenggara yang kompeten di bidangnya serta profesional dengan membekali sertifikasi dari lembaga kesejahteraan sosial yang memiliki akreditasi.

Sejalan dengan proses penyusunan Rancangan Undang Undang Kekhususan DKI Jakarta, pihaknya menginisiasi gerakan kajian #JakartakeDepan dalam bentuk webinar. Selain menyebarkan dan mengedukasi masyarakat tentang proses penyusunan tersebut, kegaitan juga bertujuan menghimpun masukan kritik dan aspirasi masyarakat.

"Harapannya melalui kegiatan ini bentuk Rancangan UU Kekhususan Jakarta semakin sempurna dalam tujuan mewujudkan kesejahteraan yang universal bagi seluruh masyarakat Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2220 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye986 personDessy Suciati