You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kajian#JakartakeDepan Bahas Tantangan Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kajian #JakartakeDepan Bahas Tantangan Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar webinar kajian #JakartakeDepan mengangkat tema, Jakarta Berkeadilan: Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Universal bagi Semua. Tampil sebagai narasumber, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari; Akademisi Kebijakan Sosial, Bambang Sergi Laksmono dan pengajar STISIP Widuri dan IPSPI, Maykel Ivan.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, pembangunan menyeluruh bagi kemajuan kota tidak akan terlaksana baik tanpa memperharikan aspek keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Namun untuk memastikan keadilan bagi 11 juta penduduk DKI Jakarta merupakan amanat sekaligus tantangan yang diemban pemerintah provinsi.

"Berhulu dari kemiskinan, permasalahan akses pendidikan kesehatan dan ekonomi tidak merata menjadi mengemuka. Padahal kepastian akses terhadap aspek-aspek tersebut kunci memberantas kemiskinan dan memastikan keadilan bagi semua," ujar Uus, Kamis (21/4).

MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan TOP BUMD Awards 2022

Persoalan kesejahteraan diakui Uus semakin menjadi dengan merebaknya COVID-19 serta dinamika global dan nasional yang terjadi belakangan ini. Kemudian, berdasarkan data menyebutkan angka kemiskinan di DKI Jakarta tahun 2021 sebesar 4,67 persen.

Selain itu, tercatat sebanyak 5.513 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjangkau dari berbagai lokasi dan jalan di DKI Jakarta. Masyarakat yang rentan itu dikatakan Uus menjadi permasalahan sosial di DKI Jakarta dan memerlukan penanganan strategis serta kolaboratif.

Selama ini, sambung Uus, Pemprov telah menggulirkan beberapa terobosan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam bentuk Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta. Upaya yang dilakukan itu merupakan bukti komitmen pemprov menjamin kesejahteraan sosial seluruh masyarakat Jakarta.

Meski demikian, diakui Uus inisiatif dan terobosan ini bukan tanpa hambatan. Besarnya jumlah penduduk serta massifnya urbanisasi dari wilayah sekitar Jakarta dan wilayah lain di Indonesia menjadi tantangan tersendiri.

Kemudian, pendataan akurat dan terkini, serta penyaluran bantuan sosial secara cepat, tepat tentunya menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Jakarta juga menjadi tantangan besar untuk memastikan layanan yang diberikan tepat sasaran.

Dalam rangka memastikan penyelenggaraan kesejahteraan sosial terlaksana dengan baik dan berkualitas, juga dibutuhkan sumber daya manusia dan penyelenggara yang kompeten di bidangnya serta profesional dengan membekali sertifikasi dari lembaga kesejahteraan sosial yang memiliki akreditasi.

Sejalan dengan proses penyusunan Rancangan Undang Undang Kekhususan DKI Jakarta, pihaknya menginisiasi gerakan kajian #JakartakeDepan dalam bentuk webinar. Selain menyebarkan dan mengedukasi masyarakat tentang proses penyusunan tersebut, kegaitan juga bertujuan menghimpun masukan kritik dan aspirasi masyarakat.

"Harapannya melalui kegiatan ini bentuk Rancangan UU Kekhususan Jakarta semakin sempurna dalam tujuan mewujudkan kesejahteraan yang universal bagi seluruh masyarakat Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1263 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer