You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin rutin meninjau loket layanan di kelurahan dan kecamatan secara acak.

Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan

Tujuannya untuk melihat dan memeriksa secara langsung pelayanan administrasi kependudukan dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Budi mengatakan, peninjauan ini dilakukan dalam rangka menjaga komitmen untuk memberikan layanan secara cepat, akurat dan tuntas dalam 15 menit, 30 menit dan 60 menit.

Apresiasi Kinerja dalam Pelayanan Kependudukan, Pemprov DKI Peroleh Mesin ADM dari Kemendagri

“Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya usai melakukan peninjauan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Seperti diketahui, Dinas Dukcapil DKI Jakarta meluncurkan program Layanan 15 Menit belum lama ini. Budi menilai, program layanan cepat ini perlu ada penyesuaian di lapangan terlebih terkait sistem, jaringan dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat.

“Namun daripada itu hal ini seharusnya bukan jadi alasan,” katanya.

Pada peninjauan tersebut, Budi tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti. Namun masih ada layanan yang tidak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu, sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan pada loket yang semestinya.

“Kami akan segera koordinasi dengan Dinas PMPTSP untuk dilakukan penyesuaian,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi mengimbau jajarannya agar menuntaskan layanan serta memberikan semangat pada petugas di instansi yang dipimpinnya. Secara tegas, jajarannya juga diminta agar tidak melakukan praktik pungli.

Budi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan platform layanan administrasi kependudukan secara online melalui Alpukat Betawi yang juga terintegrasi dengan aplikasi JAKI.

Begitu pula layanan offline di kantor kelurahan, kecamatan, Sudin Dukcapil hingga Mal Pelayanan Publik di Jakarta. Tak hanya itu, Dinas Dukcapil DKI juga menyediakan nomor Layanan WhatsApp yang bernama DJAWARA di nomor 081285277751.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5840 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2358 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2109 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1699 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1600 personNurito