You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Pintar Waringin
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

2015, Jakbar Bangun 10 RPTRA

Pemkot Administrasi Jakarta Barat tahun ini akan membangun sebanyak 10 Ruang Publik Terpadu Anak Ramah Anak (RPTRA). Ke depan, RPTRA akan dibangun di 56 kelurahan yang ada di wilayah ini.

Untuk tahun ini kami targetkan ada 10 titik lokasi yang akan kami jadikan RPTRA, karena nantinya tiap Kelurahan akan memiliki satu RPTRA sesuai dengan keinginan Pak Gubernur

Adapun 10 lokasi RPTRA yang akan dibangun tahun ini masing-masing berlokasi di RW 08 Kelurahan Tanah Sereal dan Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari dengan luas masing-masing 1,3 hektare dan 600 meter persegi. Kemudian di Kelurahan Kota Bambu Utara dan RW 09 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah dengan luas 500-600 meter persegi.

Selanjutnya di RW 09 Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan dengan luas 600 meter persegi, di RW 06 Kelurahan Kedaung Kali Angke dan RW 04 Kelurahan Angke Kecamatan Cengkareng dengan luas lahan 1,3 dan 1 hektare. RW 06 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres luas tanahnya 600 meter persegi, di RW 01 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk dengan luas lahan 1,7 hektare dan Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan dengan luas lahan 1 hektare.

Warga Cideng Kerja Bakti Bersihkan RPTRA

Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Barat, Sikah Winarni menjelaskan, bahwa yang dibutuhkan untuk dijadikan RPTRA tidak boleh kurang dari 500 meter.

Menurut Sikah, pembangunan RPTRA tersebut merupakan salah satu program Pemprov DKI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan nantinya setiap kelurahan yang ada di Jakarta Barat akan memiliki satu RPTRA.

"Untuk tahun ini kami targetkan ada 10 titik lokasi yang akan kami jadikan RPTRA, karena nantinya tiap Kelurahan akan memiliki satu RPTRA sesuai dengan keinginan Pak Gubernur," jelas Sikah, Selasa (21/4)

Meski demikian, dari 10 titik lokasi yang akan dibangun RPTRA ada dua lokasi yang merupakan fasos/fasum milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, yaitu lahan seluas 1,7 Hekttare di Kedoya Utara dan milik Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat di Kelurahan Meruya Utara dengan luas lahan 1 Hektare. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait soal pemanfaatan lahan yang akan dibangun RPTRA.

"Sementara untuk Kelurahan yang tidak memiliki lahan, nanti akan kami kondisikan," tandas Sikah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati