You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Bakal Dibangun Di Taman Tidore
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jakpus Bakal Bangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Rencananya, RPTRA tersebut akan dibangun di Taman Tidore, RT 02/05, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.    

Untuk teknis bentuk dan besarnya anggaran pembangunan taman tersebut saat ini sedang dilakukan pembahasan terlebih dahulu

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan, di taman tersebut nantinya akan dilengkapi dengan Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), perpustakaan, sarana olahraga dan sebagainya.

Taman tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai aktifitas dan juga tempat acara bagi ibu PKK. "Taman ini benar-benar diciptakan sebagai ruang publik yang ramah anak dan tempat masyarakat berinteraksi, kalau tamannya bagus pasti mereka betah berlama-lama," ujarnya, Jumat (16/1).

Saluran di Kota Tua Diminta Dibenahi

Dikatakan Mangara, dana pembangunan taman tersebut bukan berasal dari APBD melainkan dari corporate social responsibility (CSR).

"Untuk teknis bentuk dan besarnya anggaran pembangunan taman tersebut saat ini sedang dilakukan pembahasan terlebih dahulu. Mengingat taman seperti ini baru pertama kali dibangun di Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11101 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati