Januari-April, 637 Hewan Divaksinasi di Jakpus
Untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies melalui hewan peliharaan, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat secara periodik mengadakan vaksinasi anti rabies.
Khusus hari ini di RW 03 Kelurahan Paseban (Senen), kami memberikan vaksin anti rabies terhadap 30 ekor kucing dan 18 ekor anjing
Tercatat selama Januari-April, Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat telah memberikan vaksin anti rabies terhadap 637 ekor hewan yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.
"Khusus hari ini di RW 03 Kelurahan Paseban (Senen), kami memberikan vaksin anti rabies terhadap 30 ekor kucing dan 18 ekor anjing," kata Hasudungan, Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Senin (20/4).
Pedagang Hewan di Jl Latuharhary DitertibkanHasudungan mengungkapkan, di Kelurahan Paseban ini cukup banyak warga yang memelihara anjing dan kucing. Pemberian vaksin ini diharapkan dapat membuat warga lainnya merasa aman dan tidak khawatir tertular penyakit rabies.
Hasudungan menambahkan, dari 637 hewan yang telah divaksinasi terdiri dari 1 ekor musang, 2 ekor monyet, 267 ekor kucing dan 367 ekor anjing. "Vaksinasi sudah kita buat terjadwal dan akan menyeluruh di seluruh wilayah di Jakarta Pusat," pungkasnya.