You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 48 Petugas UP PKB Pulogadung Lakukan Ramp Check di Dua Terminal
photo Nurito - Beritajakarta.id

48 Petugas UP PKB Pulogadung Lakukan Ramp Check di Dua Terminal

Sebanyak 48 petugas uji mekanis Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, melakukan ramp check atau uji kelaikan kendaraan bus AKAP yang akan mengangkut pemudik di Terminal Bus Kampung Rambutan dan Terminal Grogol.

Total ada 120 bus AKAP yang diperiksa 

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, 48 petugas ini bertugas secara bergantian sejak 20 April lalu hingga 10 Mei mendatang Setiap harinya minimal dua personel ditugaskan di satu terminal. Mereka bergbung dengan petugas terminal dan perwakilan dari BPTJ Kementerian Perhubungan RI.

Ramp check kita lakukan di Terminal Kampung Rambutan dan Grogol setiap hari. Ini untuk memastikan bahwa bus AKAP pengangkut pemudik kondisinya laik operasi dan aman,” kata Fatchuri, Kamis (28/4).

194 Bus AKAP Jalani Pra Ramp Check di Terminal Kampung Rambutan

Sementara, Kasatpel Pelayanan UP PKB Pulogadung, Bangkit Prakoso mengungkapkan, sejak  20 hingga 27 April tercatat ada 91 bus AKAP yang dilakukan ramp check di Terminal Kampung Rambutan. Dari jumlah itu, hanya satu yang dinyatakan lulus  dan sisanya masih harus dilakukan perbaikan.

Sementara di Terminal Grogol ada 29 bus AKAP yang ikuti ramp check. Namun hanya satu yang dinyatakan lulus dan sisanya, 28 armada lainnya masih memiliki kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Total ada 120 bus AKAP yang diperiksa petugas PKB Pulogadung di dua terminal itu. Namun hasilnya yang lulus dua armada dan 118 lainnya masih banyak kekurangan dan harus diperbaiki,” ungkap Bangkit.

Disebutkan, 118 bus yang tak lulus uji kalaikan masih bisa beroperasi karena kekurangannya hanya pada unsur penunjang seperti tak ada tangga pintu, kurang alat pemecah kaca, bumper rusak, wiper hanya satu, sabuk pengaman pengemudi tak berfungsi, APAR kedaluwarsa, bodi penyok atau muka lampu pecah.

"Jika kekurangannya ada pada unsur teknis, seperti sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban, maka kami rekomendasikan tidak boleh beroperasi sebelum diperbaiki. Karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan di jalan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye17140 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1068 personFakhrizal Fakhri