You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 240,96 Meter Kubik Sampah Diangkut Pasca Takbiran di Jakbar
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Tangani 240,96 Meter Kubik Sampah

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, berhasil mengangkut 240,96 meter kubik sampah pasca-malam takbiran dari delapan wilayah kecamatan.

Pengangkutan sampah  dilakukan 193 personel

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi menjabarkan, volume sampah paling banyak diangkut dari  wilayah Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 54 meter kubik.

Kemudian, wilayah Tambora sebanyak 53 meter kubik, Kalideres 30 meter kubik, Taman Sari 29,81 meter kubik, Grogol Petamburan 27 meter kubik, Palmerah 19 meter kubik, Cengkareng 18,15 meter kubik, dan Kecamatan Kembangan sebanyak 10 meter kubik.

Dinas LH Kosongkan Tempat Penampungan Sampah Jelang Lebaran

"Pengangkutan sampah  dilakukan 193 personel," kata Slamet,  Selasa (3/5).

Untuk pengangkutan sampah warga di tiap TPS, jelas Slamet, pihaknya juga mengerahkan sembilan mobil lintas (panther), lima truck typer besar, empat truck typer kecil, sembilan compactor besar, lima compactor kecil, lima gerobak motor (germor), serta 10 armada street sweeper untuk menyapu jalan agar bersih dari sampah.

"Sampah yang diangkut kami buang ke TPA Bantar Gebang dengan gunakan   23 armada truk pengangkut," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer