You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Halau PMKS, Jakbar Bentuk Tim Reaksi Cepat
photo Doc - Beritajakarta.id

Halau PMKS, Jakbar Bentuk Tim Reaksi Cepat

Untuk menghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali membentuk tim reaksi cepat yang beranggotakan 20 personel.

Sesuai tugasnya ke-20 personel tim reaksi cepat tugasnya keliling wilayah Jakarta Barat untuk menghalau PMKS, baik yang mangkal maupun yang berkeliaran

Kasudin Sosial Jakata Barat, Ika Yuli Rahayu mengatakan, tim reaksi cepat tersebut diambil dari petugas pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial (P3S).

“Sesuai tugasnya ke-20 personel tim reaksi cepat tugasnya keliling wilayah Jakarta Barat untuk menghalau PMKS, baik yang mangkal maupun yang berkeliaran,” ujar Ika, Rabu (22/4).

Satpol PP Ikut Amankan KAA

Selain itu, pada titik rawan PMKS, pihaknya juga menyebar sebanyak 30 petugas P3S seperti kawasan lampu merah Cengkareng, Grogol, dan Tomang.

Namun demikian, kata Ika, jumlah petugas tim reaksi cepat dan petugas P3S tersebut masih relatif kurang untuk menghalau keberadaan PMKS. “Memang jumlah tersebut masih kurang. Kiranya ke depan ada penambahan petugas harian lepas (PHL) P3S,” tutur Ika.

Sementara untuk PMKS yang terjaring, tambah Ika, pihaknya akan melakukan pendataan dan selanjutnya akan diberikan bantuan usaha ekonomi produktif atau dibentuk kelompok usaha bersama (KUBE).

“Tapi kalau untuk PMKS dari luar Jakarta Barat akan tetap kami halau. Kiranya dengan dibentuknya tim reaksi cepat tersebut keberadaan PMKS di Jakarta Barat ke depan benar-benar steril,” harap Ika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati