You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Halau PMKS, Jakbar Bentuk Tim Reaksi Cepat
photo Doc - Beritajakarta.id

Halau PMKS, Jakbar Bentuk Tim Reaksi Cepat

Untuk menghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali membentuk tim reaksi cepat yang beranggotakan 20 personel.

Sesuai tugasnya ke-20 personel tim reaksi cepat tugasnya keliling wilayah Jakarta Barat untuk menghalau PMKS, baik yang mangkal maupun yang berkeliaran

Kasudin Sosial Jakata Barat, Ika Yuli Rahayu mengatakan, tim reaksi cepat tersebut diambil dari petugas pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial (P3S).

“Sesuai tugasnya ke-20 personel tim reaksi cepat tugasnya keliling wilayah Jakarta Barat untuk menghalau PMKS, baik yang mangkal maupun yang berkeliaran,” ujar Ika, Rabu (22/4).

Satpol PP Ikut Amankan KAA

Selain itu, pada titik rawan PMKS, pihaknya juga menyebar sebanyak 30 petugas P3S seperti kawasan lampu merah Cengkareng, Grogol, dan Tomang.

Namun demikian, kata Ika, jumlah petugas tim reaksi cepat dan petugas P3S tersebut masih relatif kurang untuk menghalau keberadaan PMKS. “Memang jumlah tersebut masih kurang. Kiranya ke depan ada penambahan petugas harian lepas (PHL) P3S,” tutur Ika.

Sementara untuk PMKS yang terjaring, tambah Ika, pihaknya akan melakukan pendataan dan selanjutnya akan diberikan bantuan usaha ekonomi produktif atau dibentuk kelompok usaha bersama (KUBE).

“Tapi kalau untuk PMKS dari luar Jakarta Barat akan tetap kami halau. Kiranya dengan dibentuknya tim reaksi cepat tersebut keberadaan PMKS di Jakarta Barat ke depan benar-benar steril,” harap Ika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6142 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3782 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3012 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1557 personFolmer