You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LPS UKA Ditutup, Warga Tugu Utara Butuh Penampungan Sampah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

LPS Ditutup, Warga Bingung Buang Sampah

Warga Kelurahan Tugu Utara, mengeluhkan penutupan Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) di Kompleks UKA di RW 08, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pasalnya, pasca dilakukan penutupan, warga tidak lagi memiliki tempat pembuangan sampah sebelum sampah diangkut ke TPST Bantar Gebang, Bekasi.

Warga bingung mau buang sampah di mana. Sebab, di Kecamatan Koja hanya ada 2 LPS, yakni Rawa Badak Utara dan UKA

Yayasan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelindo II selaku pemilik  lahan menutup LPS tersebut sejak Rabu (15/4) lalu. Akibatnya, warga terpaksa membuang sampah ke LPS Rawa Badak Utara di RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari pemukiman mereka.

Saefuddin, warga RW 08, Tugu Utara, mengatakan, selama ini LPS UKA menampung sebagian besar sampah yang dihasilkan warga Kelurahan Tugu Utara.

Jakut Atur Waktu Pembuangan Sampah

"Warga bingung mau buang sampah di mana. Sebab, di Kecamatan Koja hanya ada 2 LPS, yakni Rawa Badak Utara dan UKA," ujarnya, Rabu (22/4).

Menurut Saefuddin, dampak penutupan LPS tersebut sangat dirasakan warga. Tempat sampah di masing-masing rumah warga kerap penuh karena lambatnya pengangkutan oleh petugas kebersihan. Akibatnya, sampah di pemukiman warga berserakan sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengaku sudah menyurati Yayasan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelindo II selaku pemilik lahan agar mengizinkan lahannya kembali dipergunakan sebagai LPS. Namun permintaan itu ditolak. "Saat ini, kita sedang berusaha mencari lahan yang bisa dipergunakan sebagai LPS," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati