You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
104 Ruko di Rusun Tambora Belum Terisi
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

104 Ruko di Rusun Tambora Masih Kosong

Sebanyak 104 rumah toko (ruko) di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat hingga saat ini masih kosong dan belum digunakan warga untuk berusaha. Hal itu karena proses pengajuan melalui proposal dari warga belum selesai dibuat.

Pak gubernur minta setiap rusun memiliki koperasi food station sehingga nantinya kalau ada bazar sembako bisa dilakukan di koperasi tersebut


Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, penempatan ruko akan dilakukan setelah warga selesai membuat proposal. Ratusan ruko tersebut akan diperuntukkan bagi penghuni rusun yang memiliki usaha dan warga yang terkena program pemerintah.

“Kami masih menunggu proposal dari warga dan proposal yang kami minta juga tidak sulit kok,” ujarnya, Rabu (22/4).

Kunjungan PM Mesir ke Waduk Pluit Ditunda

Nantinya, kata Ika, ruko di Rusunawa Tambora tersebut akan dibuatkan sistem zona, antara lain zona makanan atau kuliner, zona sembako ataupun zona garmen. Selain itu, sesuai intruksi Gubernur, nantinya di rusun tersebut akan dibuatkan koperasi food station.

“Pak gubernur minta setiap rusun memiliki koperasi food station sehingga nantinya kalau ada bazar sembako bisa dilakukan di koperasi tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6947 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri