You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
104 Ruko di Rusun Tambora Belum Terisi
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

104 Ruko di Rusun Tambora Masih Kosong

Sebanyak 104 rumah toko (ruko) di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat hingga saat ini masih kosong dan belum digunakan warga untuk berusaha. Hal itu karena proses pengajuan melalui proposal dari warga belum selesai dibuat.

Pak gubernur minta setiap rusun memiliki koperasi food station sehingga nantinya kalau ada bazar sembako bisa dilakukan di koperasi tersebut


Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, penempatan ruko akan dilakukan setelah warga selesai membuat proposal. Ratusan ruko tersebut akan diperuntukkan bagi penghuni rusun yang memiliki usaha dan warga yang terkena program pemerintah.

“Kami masih menunggu proposal dari warga dan proposal yang kami minta juga tidak sulit kok,” ujarnya, Rabu (22/4).

Kunjungan PM Mesir ke Waduk Pluit Ditunda

Nantinya, kata Ika, ruko di Rusunawa Tambora tersebut akan dibuatkan sistem zona, antara lain zona makanan atau kuliner, zona sembako ataupun zona garmen. Selain itu, sesuai intruksi Gubernur, nantinya di rusun tersebut akan dibuatkan koperasi food station.

“Pak gubernur minta setiap rusun memiliki koperasi food station sehingga nantinya kalau ada bazar sembako bisa dilakukan di koperasi tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati